Damar Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2026).
Setelah melalui pembahasan bersama, APBD Perubahan 2026 mengalami sejumlah penyesuaian. Fokus anggaran tetap diarahkan pada pelayanan dasar dan kepentingan masyarakat.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang.
Menurutnya, Pemkab Serang bersama DPRD telah melewati seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
“Saya atas nama Pemkab Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya badan anggaran dan komisi-komisi, yang telah mencurahkan waktu, energi, dan pikiran untuk mengkaji, membahas, serta memberikan masukan demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 ini,” katanya dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai, sinergi antara legislatif dan eksekutif menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan dinamika kebijakan fiskal, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta evaluasi terhadap capaian program yang sedang berjalan.
Melalui perubahan tersebut, Pemkab Serang memfokuskan anggaran untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan.
Struktur Perubahan APBD
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, pendapatan daerah yang semula diajukan sebesar Rp3,346 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp255 juta.
Belanja daerah mengalami penyesuaian sebesar Rp39,340 juta sehingga menjadi Rp3,468 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp125,077 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang semula diajukan sebesar Rp2,5 miliar bertambah Rp294 juta menjadi Rp2,794 miliar.
Dengan demikian, pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp3,346 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,468 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp122 juta.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp122 juta yang berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, tapi gambaran dari arah kebijakan kita untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Ratu.
Ia menegaskan, pengelolaan APBD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik,” katanya.
Ratu berharap APBD Perubahan 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Saya percaya dengan kolaborasi kita semua, kita mampu terus bergerak maju dan menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh warga,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang H Bahrul mengatakan, anggaran daerah harus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Anggaran ini harus digunakan untuk kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” katanya.
Ia berharap kesepakatan APBD Perubahan tersebut dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Serang sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis: Ayu


