Damar Banten – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi meminta pemerintah kabupaten dan kota mengoptimalkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang porsinya mencapai 60 persen untuk daerah.
Hal itu disampaikan Deden saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat se-Banten yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten di Serang, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, besarnya porsi bagi hasil tersebut harus diimbangi dengan upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

“Tidak cukup hanya mengandalkan sistem atau aplikasi, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.
Deden juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Ia meminta Samsat dan pemerintah daerah lebih aktif melakukan sosialisasi secara masif dan mudah diakses.
Selain itu, transparansi penggunaan pajak dinilai penting agar masyarakat mengetahui manfaat pajak yang dibayarkan, seperti untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah mengungkapkan realisasi pajak daerah dalam tiga bulan terakhir belum optimal, salah satunya karena kebijakan pajak kendaraan listrik yang masih nol rupiah.
Sebagai langkah strategis, Bapenda akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk menghadirkan layanan pembayaran pajak di 1.551 desa dan kelurahan bekerja sama dengan perbankan dan BUMDes.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah sekaligus mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
Penulis : Owi

