By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: DPR Tuntut Pembentukan Lembaga Pangan Nasional
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Kesra

DPR Tuntut Pembentukan Lembaga Pangan Nasional

Last updated: Maret 17, 2021 1:05 pm
4 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mendorong pemerintah segera membentuk Lembaga Pangan Nasional yang berfungsi mengatur tata kelola pangan nasional guna mewujudkan cita-cita kedaulatan pangan di Indonesia.

“Pangan merupakan kebutuhan strategis suatu bangsa termasuk bangsa Indonesia. Untuk itu wajib dibentuk Lembaga Pangan Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Ibnu dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menurut dia, persoalan pangan di negara berkembang tak terkecuali di Indonesia, memang masih sangat mendasar dan perlu segera diatasi.

Konsep pembentukan lembaga pangan ini, ujarnya, menjadi wewenang pemerintah. Struktur yang terbaik harus dibuat agar tidak terjadi tumpang tindih penugasan. DPR akan terus memantau dan meninjau implementasi undang-undang tersebut secara berkala.

“Pembentukan badan ini kan kita serahkan kepada pemerintah. Bentuknya nanti seperti apa, apakah nanti leading-nya di Bulog atau bentuk badan sendiri. Itu terserah pemerintah. Yang penting sesuai amanat UU-nya. Baleg akan terus melakukan pemantauan dan peninjauan secara berkala untuk memastikan terbentuknya Lembaga Pangan Nasional,” tutur Ibnu.

You Might Also Like

Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar
Baleg DPR Setujui BP Haji Setingkat Menteri
Wamenkeu Pastikan Pelayanan Terbaik Kepulangan Jemaah Haji
Menteri PU: 65 Sekolah Rakyat Selesai Juli
Nur Agis Aulia: Penanganan Stunting Harus Konsisten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gila, Bill Gate Sumbangkan 99 Persen Kekayaannya Untuk Kemanusiaan

3 bulan ago
Sumber Foto: BPMI Setpres-RI

Pemerintah Apresiasi Gates Foundation

3 bulan ago
Sumber Foto: BPMI Setpres-RI

Prabowo: Minimal 100 Sekolah Berasrama Setiap Tahun

4 bulan ago

Jemaah Haji Delay 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

1 tahun ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?