By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Wali Kota Serang Serahkan LKPD Ke BPK
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Wali Kota Serang Serahkan LKPD Ke BPK

Last updated: Maret 24, 2021 2:35 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Walikota Serang, Selasa (23/03/2021), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Serang Tahun 2020 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Banten.

“Hari ini Pemerintah Kota serang sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), yang sebagaimana biasanya, tiap tahun harus diserahkan pada bulan maret, pemerintah kota menyerahkan. Laporan ini adalah pertanggungjawaban pengunaan anggaran keuangan ditahun 2020” ucapnya

Pada kesempatan itu, Walikota Serang, Syarifudin menyampaikan terima kasihnya kepada BPK dan jajarannya yang menyambut baik kehadirannya. Selain itu,  pihaknya juga berharap, hasil penilaian tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.



Sementara itu, Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Arman Syifa mengatakan,  serah terima  laporan ini sebagai bukti laporan yang dimaksudkan untuk bahan penilaian kewajaran laporan,  apakah laporan telah disusun dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi atau tidak sesual.

 Menurut undang-undang, lanjutnya, laporan keuangan daerah  paling lambat diserahkan pada 31 Maret , dan  Kota Serang tidak melampaui batas waktu tersebut. Namun demikian, pihaknya berharap, setiap tahun ada percepatan waktu penyerahan dan secara kualitas semakin membaik,” ujarnya.

Ada tujuh unsur laporan keuangan yang diserahkan yaitu, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) Laporan Arus Kas (LAK), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, dan Hasil Review Impektorat.

Penulis: Yusuf Haetami


You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

2 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

2 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

2 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

3 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?