By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: PERADI Serang Didik Masyarakat Cerdas Hukum
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Komunitas

PERADI Serang Didik Masyarakat Cerdas Hukum

Last updated: April 15, 2021 10:14 pm
4 tahun ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Serang, Senin (12-04-2021).  menggelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Gedung Serba Guna, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Temanya: Penyuluhan Hukum Menuju Masyarakat Cerdas Hukum,

Kegiatan itu dihadiri  para aktivis Serang Utara, diantaranya FKPN, Ciujung Institut, Forum Pemuda Desa dan juga masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya,  Ketua Bidang Advokasi dan Pengembangan Organisasi , Deni Ismail Pamungkas, SH mengatakan, Peradi menginginkan masyarakat semakin cerdas memahami hukum dan aturan. Alasannya, di segala aspek kehidupan  ini tidak terlepas dari aturan.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral PBH PERADI, Rozak, SH mengatakan, pihaknya sedang menggalakkan kegiatan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya tidak akan menutup diri jika ada masyarakat yang ingin dibantu terkait  persoalan hukum .

“PBH PERADI Serang, hadir untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Ubed Bedug menyambut baik adanya PBH PERADI Serang, mengingat di wilayahnya sangat banyak sekali masyarakat yang butuh pendampingan dalam persoalan hukum. Karena,  banyak sekali masyarakat di di desanya yang masih butuh pendampingan dikala menghadapi persoalan hukum.

Penulis: Iqbal

You Might Also Like

Rakerprov IPSI Banten 2025: Usulan Silat Jadi Muatan Lokal Pendidikan
Ubaidillah: Jangan Lulus Sebelum Pandai Menulis dan Berargumentasi
Ketua Cabang: HMI Komisariat UIN Harus Jadi Pionir dan Kiblat Komisariat Cabang Serang
RAK ke-9: HMI MPO UIN SMH Banten Mantapkan Regenerasi
Formatur Terpilih Akmal Mukarom Siap Jalankan Estafeta Kepemimpinan HMI Komisariat UIN SMH Banten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Suasana Ceria di Penutupan PPL Kukerta UIN SMH Banten

4 hari ago

Dari Hiburan Jadi Cuan : Sosialisasi pemanfaatan Tiktok

1 minggu ago

Kolaborasi untuk Sehat: Kesling di SDN Sukacai 2 Baros

2 minggu ago

Penutupan KKN Mandiri 26 di Baros: Edukasi, Kebersamaan, dan Lomba 17-an

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?