Damar Banten – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Serang, Senin (12-04-2021). menggelar sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Gedung Serba Guna, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Temanya: Penyuluhan Hukum Menuju Masyarakat Cerdas Hukum,
Kegiatan itu dihadiri para aktivis Serang Utara, diantaranya FKPN, Ciujung Institut, Forum Pemuda Desa dan juga masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bidang Advokasi dan Pengembangan Organisasi , Deni Ismail Pamungkas, SH mengatakan, Peradi menginginkan masyarakat semakin cerdas memahami hukum dan aturan. Alasannya, di segala aspek kehidupan ini tidak terlepas dari aturan.

Sementara itu Wakil Sekretaris Jendral PBH PERADI, Rozak, SH mengatakan, pihaknya sedang menggalakkan kegiatan untuk hadir ditengah-tengah masyarakat dan memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat.
Oleh karena itu, tambahnya, pihaknya tidak akan menutup diri jika ada masyarakat yang ingin dibantu terkait persoalan hukum .
“PBH PERADI Serang, hadir untuk membantu masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, Ubed Bedug menyambut baik adanya PBH PERADI Serang, mengingat di wilayahnya sangat banyak sekali masyarakat yang butuh pendampingan dalam persoalan hukum. Karena, banyak sekali masyarakat di di desanya yang masih butuh pendampingan dikala menghadapi persoalan hukum.
Penulis: Iqbal