By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kejati Banten Mengajak DPRD Untuk Berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Hukum
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Kejati Banten Mengajak DPRD Untuk Berkolaborasi dalam Penyelenggaraan Hukum

Last updated: April 21, 2021 12:09 pm
6 tahun ago
2 Min Read

SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten akan berkolaborasi dalam penerangan hukum kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Dr. Nana Mulyana, SH. Mhum kepada wartawan setelah selesai melakukan acara sosialiasi penerangan hukum Kejati Banten bagi pimpinan dan anggota DPRD Banten tentang diskresi bagi pejabat Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna DPRD Banten, Curug Kota Serang, Selasa (20/04/2021).

“Ya, jadi ini kami diundang oleh pak ketua untuk berdiskusi terkait dengan praktik-praktik penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah, jadi ini merupakan bentuk kolaborasi kami dengan DPRD Provinsi Banten yang menurut hemat kami merupakan mitra strategis kami dalam penegakan hukum di provinsi banten ini,” ucap asep

Dalam kegiatan ini, Kepala Kejati Banten, sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang telah menggelar acara tersebut dan mengundang dirinya beserta jajarannya untuk hadir.

Selain itu, lanjut kepala Kejati, penyelenggaraan pemerintahan di DPRD dianggap sangat bagus, mengingat Kejati dan DPRD saling mengisi, salinh melengkapi dan Kejati mengajak kerjasama serta koordinasi lebih lanjut dengan DPRD untuk hasil yang lebih baik dalam penyelenggaraan hukum.

“Kami kapanpun dan di manapun siap membantu teman-teman di DPRD dalam melakukan pendampingan. Misalnya ada gugatan pihak ketiga terkait dengan penyelenggaraan fungsi-fungsi kedewanan, baik dipengadilan maupun non pengadilan. Dan masih banyak lagi termasuk kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum,” lanjutnya

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni pun menuturkan, kegiatan sosialisasi penerangan hukum ini merupakan hal yang bagus dalam mewujudkan kemitraan antara DPRD Banten dengan Kejati Banten dalam mengembangkan proses penyelengaraan Pemerintah Daerah yang bersih dari praktik-praktik menyimpang.

“Tadi luar biasa penyegaran-penyegaran hukum yang disampaikan oleh Kajati bisa menjadi pencerahan bagi kami DPRD. Tentu apa yang disampaikan itu merupakan panduan kami dalam melaksanakan kegiatan agar tidak menyalahi aturan dan juga tidak ragu-ragu dalam melaksanakan fungsi selama berpanduan kepada hukum yang berlaku dan tidak ada niatan buruk dibalik sebuah kegiatan,” pungkasnya.

Penulis : Yusuf Haetami/Hamidah

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan

6 bulan ago

Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan

6 bulan ago

FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan

7 bulan ago

Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah

7 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account