By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pilkades Serentak Diundur Lagi Selama Dua Bulan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Polhukam

Pilkades Serentak Diundur Lagi Selama Dua Bulan

Last updated: Agustus 9, 2021 5:25 pm
5 tahun ago
1 Min Read
Foto (Sumber, Menpan.go.id)

Damar Banten – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak diundur lagi selama 2 bulan kedepan. Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 9 Agustus 2021.

Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ menyebutkan bahwa menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19 yang meningkat secara nasional akibat adanya varian Delta.

Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa point yang disampaikan yakni, melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa baik serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpontensi menimbulkan kerumunan selama dua bulan sejak ditetapkan.

Kemudian, meminta untuk Camat melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon kepala desa yang sudah ditetapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga kondusifitas di masing-masing desa.

Selanjutnya melaporkan tahapan pilkades serentak atau PAW yang ditunda kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa.

Perlu diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades dijadwalkan akan dilakukan pada 8 Agustus 2021, akan tetapi karena ada perpanjangan kembali PPKM level 3 dan 4 hingga 9 Agustus, akhirnya pelaksanaan pilkades serentak batal dilaksanakan.

Penulis : Hamidah

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang

7 bulan ago

Solidaritas Indonesia untuk Qatar

1 tahun ago

Pertemuan Penting Prabowo, Putin dan Xi Jinping di Cina

1 tahun ago

Presiden Prabowo Janji Segera Bahas  RUU Perampasan Asset

1 tahun ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account