By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Nasdem Banten Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Polhukam

Nasdem Banten Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Last updated: Januari 7, 2023 7:51 pm
4 tahun ago
2 Min Read

Serang – Jelang pemilu tahun 2024, politik ditingkat nasional sedang ramai dengan wacana pemilu proporsional tertutup untuk pemilihan anggota legislatif.

Pemilihan proposal tertutup itu para pemilih akan memilih partai politik saja bukan lagi memilih nama caleg dari kader partai yang mengusungnya, seperti pemilu proporsional terbuka pada tahun 2019 yang lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Partai Nasdem Banten menolak dengan tegas, sebab dari pusat hingga daerah partainya sangat menolak dengan wacana pemilu proporsional tertutup tersebut.

“NasDem Banten menyayangkan ada pihak-pihak yang menginginkan sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup untuk Pileg 2024. Itu jelas kemunduran demokrasi,” kata Aries kepada wartawan, Sabtu 7 Januari 2023.

Pihaknya menilai apabila pemilu 2024 menggunakan pemilu proporsional tertutup maka tidak akan terjalin hubungan antara anggota legislatif dengan rakyatnya. Sebab rakyat tidak memilih langsung seseorang yang akan mewakilinya dilegislatif.

“Proporsional terbuka merupakan sistem yang tepat, sehingga rakyat bisa memilih langsung calon wakilnya yang akan duduk di DPR dan DPRD,” bebernya.

Meskipun menolak wacana sistem Pemilu proporsional tertutup, Aries menghormati adanya gugatan atau permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang diajukan oleh sekelompok orang ke MK.

“Kami berharap MK menolak gugatan tersebut, sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” urainya.

Penulis : Iqbal Riyadi

[ruby_related total=5 layout=5]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

AMUK Banten Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Tahanan Aksi Agustus di Serang

7 bulan ago

Solidaritas Indonesia untuk Qatar

1 tahun ago

Pertemuan Penting Prabowo, Putin dan Xi Jinping di Cina

1 tahun ago

Presiden Prabowo Janji Segera Bahas  RUU Perampasan Asset

1 tahun ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account