By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Nasdem Banten Tolak Pemilu Proporsional Tertutup
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Polhukam

Nasdem Banten Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Last updated: Januari 7, 2023 7:51 pm
2 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Serang – Jelang pemilu tahun 2024, politik ditingkat nasional sedang ramai dengan wacana pemilu proporsional tertutup untuk pemilihan anggota legislatif.

Pemilihan proposal tertutup itu para pemilih akan memilih partai politik saja bukan lagi memilih nama caleg dari kader partai yang mengusungnya, seperti pemilu proporsional terbuka pada tahun 2019 yang lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW Partai Nasdem Banten menolak dengan tegas, sebab dari pusat hingga daerah partainya sangat menolak dengan wacana pemilu proporsional tertutup tersebut.

“NasDem Banten menyayangkan ada pihak-pihak yang menginginkan sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup untuk Pileg 2024. Itu jelas kemunduran demokrasi,” kata Aries kepada wartawan, Sabtu 7 Januari 2023.

Pihaknya menilai apabila pemilu 2024 menggunakan pemilu proporsional tertutup maka tidak akan terjalin hubungan antara anggota legislatif dengan rakyatnya. Sebab rakyat tidak memilih langsung seseorang yang akan mewakilinya dilegislatif.

“Proporsional terbuka merupakan sistem yang tepat, sehingga rakyat bisa memilih langsung calon wakilnya yang akan duduk di DPR dan DPRD,” bebernya.

Meskipun menolak wacana sistem Pemilu proporsional tertutup, Aries menghormati adanya gugatan atau permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang diajukan oleh sekelompok orang ke MK.

“Kami berharap MK menolak gugatan tersebut, sehingga Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” urainya.

Penulis : Iqbal Riyadi

You Might Also Like

Tingkatkan Kerjasama, Prabowo Bertandang ke Thailand
Napak Reformasi’98: Mengenang Tragedi dan Menguatkan Komitmen HAM
Terima Bintang Kenegaraan Brunei, Prabowo Dijemput Putera Mahkota
Gerindra Banten Gelar Pertemuan Bakal Calon Kepala Daerah Se-Banten
Komnas Perempuan: Perempuan Penyandang Disabilitas Rentan Mengalami Kekerasan Seksual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pembredelan Media Massa Oleh Pemerintahan Orde Baru Tahun 1994: Sebuah Tinjauan Historis

11 bulan ago

Andra Soni : Anak Petani Hingga Ketua DPRD Provinsi Banten

11 bulan ago

Perang Enam Hari: Konflik Singkat Yang Mengubah Peta Timur Tengah

11 bulan ago

Pembantaian Tiananmen: Tragedi Demokrasi di Jantung Tiongkok

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?