By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Pemkab Serang Optimis Raih Penilaian Ombudsman Zona Hijau Opini A

Last updated: April 7, 2023 3:37 pm
2 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang optimis meraih nilai kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten pada zona hijau dengan kualifikasi opini A atau kualitas tertinggi Tahun 2023. Hal itu disampaikan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Adimistrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Ida Nuraidi.

”Saya optimis meraih nilai kualifikasi opini A atau kualitas tertinggi, karena sekarang Kabupaten Serang sudah zona hijau,”ujarnya usai Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 6 April 2023.

Atas keoptimisan tersebut, kata Ida, ada beberapa kabupaten atau kota lain di Indonesia yang masih zona kuning bisa melonjak ke zona hijau dengan melakukan upaya sosialisasi, pelatihan dan juga bimbingan dari organisasi kabupaten di 14 indikatornya.

”Saya rasa yang akan di nilai kedepan kita sudah mengetahui ada 3 dinas tapi kita tidak tahu dinas apa yang ori. Kalau yang dari Kemen PAN RB kan sudah ada yaitu dinas sosial, RSUD dr Drajat Prawiranegara dan Kecamatan Waringin Kurung. Nah untuk yang ori sih mudah-mudahan lokasinya sama,” ungkapnya.

Ida kembali menegaskan optimis 14 indikator bisa di penuhi Pemkab Serang pada tahun 2023, lantaran hanya tinggal meng upload baik secara online maupun offline belum sempurna pada penilaian tahun 2022 lalu.

”Mudah-mudahan diberikannya sosialisasi hari ini bisa terpenuhi semuanya untuk indikator-indikatornya,” ucapnya.

Ida menambahkan bahwa untuk sarana prasarana (Sapras) di tingkat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun puskesmas dan kecamatan sudah semua terpenuhi.

”Untuk sapras ada sebagian sudah sekitar berapa persen itu ya, Insya Allah,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Serang meraih peningkatan nilai kepatuhan pelayanan publik yang berada pada zona hijau dengan kualifikasi B dengan angka 79,01 di tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Rapat Koordinasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dan persiapan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Turut hadir perwakilan OPD terkait, perwakilan kecamatan dan puskesmas di lingkungan Pemkab Serang.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa penilaian ombudsman itu ada 3 zona meliputi zona hijau, kuning dan zona merah. Kemudian untuk memberikan opini itu adalah kualitas tertinggi, kualitas tinggi, kualitas sedang dan kualitas rendah.

”Nah untuk Kabupaten Serang berada pada zona hijau, tapi masih opini nya B kualitas tinggi karena nilainya 79, nah untuk mengejar zona A itu nilainya 88,” ungkapnya.

Fadli meyakini jika Kabupaten Serang kedepannya akan terus mengalami peningkatan yang baik atas menurut kacamata Ombudsman Banten, berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 mengatur tentang komponen standar pelayanan publik.

”Jadi hal-hal ini adalah hal-hal layanan yang standar yang harus dipenuhi. Sebagian besar itu bentuknya cukup banyak administrattif, artinya tidak membutuhkan biaya yang besar,” ujarnya.

Disamping itu, sambung Fadili, yang penting administratif itu ditetapkan, di sosialisasikan kepada masyarakat secara online dan offline.

”Apabila itu sudah dilakukan ditambah dengan kelengkapan sarana prasarana yang itu pun sebagian besar tidak mahal, itu kita yakin (Pemkab Serang) akan tercapai,” tandasnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?