Damar Banten – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB bersama tim kuasa hukum serta orang tua empat tahanan politik mendesak Polda NTB membuka transparansi dan membebaskan keempat tahanan tanpa syarat. Desakan itu mencuat dalam pertemuan terbuka di Café Tuwa Kawa, Mataram, Sabtu (25/10/2025).
Dalam forum tersebut, para orang tua mengaku cemas setelah mendengar kabar sidang akan digelar pada 30 atau 31 Oktober, tanpa ada pemberitahuan resmi dari kepolisian maupun kejaksaan. Kondisi ini mendorong keluarga meminta klarifikasi kepada kuasa hukum dan aliansi.

Tim kuasa hukum yang mendatangi Polda NTB pada Jumat (24/10) untuk memastikan kondisi tahanan mengaku dihalangi bertemu klien dengan alasan “bukan hari besuk”, meski datang pada jam kerja. “Ini bentuk pelanggaran terhadap hak tahanan dan kuasa hukum untuk berkoordinasi,” ujar Mega Iskandar Putri dari tim hukum.
Kuasa hukum juga menyoroti lima kejanggalan dalam proses hukum, mulai dari penangkapan tanpa surat resmi, isolasi tahanan, hingga penyidikan tanpa pemberitahuan. Mereka menilai penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas hukum di tubuh Polda NTB.

Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB menilai kasus tersebut sebagai bentuk kriminalisasi prematur terhadap demonstran. Mereka menuntut pembebasan keempat tahanan, persetujuan penangguhan penahanan, serta pengusutan provokator yang memicu kerusuhan.
Pertemuan itu menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi alat represi terhadap warga yang memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi.
Sumber : Rilis

