Damar Banten – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Banten yang digelar di gedung serbaguna DPRD Provinsi Banten. Selasa (30/08/2022).
Audiensi tersebut diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, antaranya Bahrum HS dan Fahmi Hakim.
Dalam kesempatan audiensi tersebut disampaikan oleh Ketua DPD APDESI Provinsi Banten H. Uhadi, SH, bahwa maksud dan tujuan dari audiensi ini yaitu untuk bersilaturahmi dan memohon arahan dari DPRD Banten terkait permohonan kenaikan Bantuan Provinsi (Banprov) yang semula senilai 15 juta menjadi 50-100jt.
Kenaikan Banprov ini dimaksudkan untuk membantu optimalisasi dan percepatan pembangunan di setiap desa pasca pandemi Covid-19. Selain itu H. Uhadi menambahkan bahwa dana Banprov ini juga diperuntukan guna mencegah dan menurunkan angka stunting dengan cara mensupport kegiatan PKK di desa-desa yang ada di Banten.
“Kenaikan Banprov ini juga untuk pengoptimalan percepatan pembangunan di desa, terlebih terdapat Progam Stunting dan Kegiatan PKK di desa yang harus dijalankan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Bahrum HS memaparkan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk menanyakan kepada Pj. Gubernur tentang permohonan kenaikan Banprov tersebut.
“Pada prinsipnya DPRD sangat mendukung dan setuju terkait kenaikan Banprov ini. Adapun dari segi anggaran yang disampaikan oleh Pemprov Banten, kami melihat sepertinya belum ada kenaikan. Namun kalau memang sudah ada kesepakatan, pasti akan ada penyampaian dari Pemprov. Hari ini pun DPRD akan menanyakan terkait hal tersebut dan tentang kenaikan yang dari 15-100 juta menjadi bahan buat kami sampaikan nanti,”ujarnya.
Penulis : Iqbal