By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bagikan Sertifikat Tanah Gratis, Menteri ATR Puji UMKM Kabupaten Serang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis, Menteri ATR Puji UMKM Kabupaten Serang

Last updated: Juli 29, 2023 10:23 am
2 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis (27/7/2023). Hadi memuji keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah yang dikunjunginya tersebut.

Menurut Hadi, di Banten khususnya Kabupaten Serang, masyarakat memiliki potensi pengembangan UMKM). Bahkan ia menjumpai ada UMKM yang dijalankan oleh kalangan milenial. “Kita doakan, masyarakat produktif banyak UMKM,” ujarnya.

Secara global di Provinsi Banten, kata dia, pertambahan ekonominya sampai Rp90,5 triliun, dan Rp85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat. “Artinya hasil pinjaman perbankan untuk usaha produktif,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong program PTSL untuk terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Di Banten, ada target 4 juta bidang yang harus diselesaikan. Hingga kini sudah terealisasi 3,7 juta bidang. “Sisanya akan kita selesaikan di tahun 2023-2024,” ujarnya.

Dikatakan Hadi, program PTSL itu merupakan program nasional dan masyarakat dapat mengikutinya secara gratis. “Kami pastikan gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Hadi ditemani pejabat daerah ATR/BPN, Penjabat Gubernur Banten Almuktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. “Program sertifikat tanah secara gratis sangat bermanfaat untuk masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas program ini,” ujar Tatu.

Menurut Tatu, masyarakat mempunyai tanah dan bangunan dengan kepemilikan yang jelas. “Kemudian masyarakat juga dapat mengakses ke perbankan untuk pengembangan usahanya. Namun menjaminkan sertifikatnya, harus kepada perbankan yang resmi. Jangan sampai ke rentenir, pesan Pak Menteri seperti itu,” ujarnya.

Terkait apresiasi pengembangan UMKM, Tatu menyatakan, Pemkab Serang punya program UMKM Bisa (Bela, Beli, Sejahtera). “Terkait akses UMKM terhadap pinjaman perbankan, kami sudah minta kepala desa dan camat untuk mengawal, agar memanfaatkan program kredit program pemerintah dengan bunga rendah,” ujarnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?