By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas BantenSeputar Banten

Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025

Last updated: Juni 26, 2025 10:42 pm
9 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten— Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan peningkatan nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) III Bidang Pemerintahan Umum, Ida Nuraida, usai membuka kegiatan Penandatanganan Rencana Penilaian Maturitas (RPM) SPIP di Aula Tb. Suwandi, Kamis (26/6).

Ida mengatakan, capaian SPIP Kabupaten Serang tahun 2024 sudah berada pada level 3, yang dinilai cukup baik. Namun, Pemkab Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan seluruh unsur penilaian agar mendapatkan hasil lebih optimal.

“Penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Semua unsur diharapkan bisa mencapai nilai 3,” ujar Ida.

Ia merinci hasil evaluasi tahun 2024 oleh BPKP RI Perwakilan Banten, antara lain:

  • Maturitas SPIP Terintegrasi: 3,204 (terdefinisi)
  • Manajemen Risiko Indeks (MRI): 2,994 (repeatable)
  • Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK): 2,910 (berkembang)
  • Kapabilitas APIP: 3,00

SPIP, lanjutnya, bertujuan memberikan keyakinan atas tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan pada peraturan perundang-undangan.

Kebijakan penilaian SPIP terintegrasi tahun 2025 telah tertuang dalam Surat BPKP Nomor: pe.09.00/s-415/pw30/3/2025 tanggal 22 Mei 2025, yang mencakup empat tahapan penilaian: Penilaian Mandiri (PM), Penjaminan Kualitas (PK), Evaluasi, dan Panel oleh BPKP.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asda II Febrianto, pejabat fungsional BPKP Anda Holita Tionggung Sondang br Hasugian selaku narasumber, Plt Sekretaris Inspektorat Yani Setyamulida, Kabag Organisasi Aat Supriyadi, serta kepala OPD dan camat se-Kabupaten Serang.

Secara simbolis, penandatanganan RPM dilakukan oleh Asda III Ida Nuraida bersama Kepala Dinkes Rahmat Fitriadi, Kepala DPKD Aber Nurhadi, Camat Anyer Imron Ruhyadi, dan Camat Pabuaran Idham Danal.

Anda Holita dari BPKP berharap semangat SPIP dapat tertanam kuat di seluruh perangkat daerah Kabupaten Serang dan menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan.

“Penguatan tata kelola sudah terlihat. Jangan sampai nilai SPIP turun, apalagi jika terjadi penyimpangan, karena itu bisa berdampak langsung pada hasil penilaian,” ujarnya.

Penulis : Edi

You Might Also Like

Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Strategis Jelang Mudik Lebaran 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Kinerja ASN Setahun Kepemimpinan
Bupati Ajak MUI Edukasi Generasi Muda dari Dampak Negatif Media Sosial
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Atlet Kabupaten Tangerang Hadapi Porprov Banten 2026
Wabup Intan Hadiri Kegiatan Saber-Rahmat di Masjid Al Jihad Balaraja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

HMI MPO Cabang Serang Berbagi Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

17 jam ago

Encop Sopia Gelar Silaturahmi Relawan Jelang Lebaran

2 hari ago

Menhub Sidak Jalur Pantura, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Saat Mudik

2 hari ago

H-7 Idul Fitri, Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Masih Lancar

2 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?