Damar Banten – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, industri perhiasan Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang 2025, dengan nilai ekspor mencapai USD9,1 miliar, naik 65,54 persen dibanding tahun sebelumnya. “Momentum ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujarnya di Jakarta, Senin (09/03/2026).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB), satuan kerja di bawah BSKJI. Program ini menjadi rujukan nasional karena pertama dan satu-satunya di Indonesia dalam memastikan mutu pengujian emas.
Uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan akurasi pengujian. “Skema simultan digunakan agar hasil pengujian dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” jelas Zya Labiba, Kepala BBSPJIKB.
Zya menambahkan, layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, termasuk laboratorium yang sudah maupun belum terakreditasi, untuk meningkatkan kemampuan pengujian.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenperin untuk meningkatkan kualitas, keandalan, dan daya saing industri emas nasional. Pendaftaran dapat dilakukan melalui bit.ly/pendaftaranUP2026.
Penulis: Mardiah
(Sumber : kemenperin.go.id)

