By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Bupati Serang Sebut Raperda UMKM Untuk Penguatan Ekonomi
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Bupati Serang Sebut Raperda UMKM Untuk Penguatan Ekonomi

Last updated: Juni 2, 2022 8:25 pm
3 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Serang – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang menyetujui tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Serang. Salah satunya Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa UMKM pada dasarnya di Kabupaten Serang berkaca dari infrastruktur jalan sudah hampir selesai. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan Raperda UMKM untuk penguatan ekonomi di masyarakat.

“(Usulan Raperda UMKM) Kita ingin penguatan di bidang ekonomi,”ujar Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD terhadap 3 (tiga) macam Raperda yang berasal dari Bupati Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 2 Mei 2022.

Dijelaskan Tatu, berbicara mengenai UMKM ini banyak persoalan dari hulu sampai hilir baik dari kelembagaannya sendiri harus di perkuat, permodalannya, SDM (sumber daya manusia), dan teknologi yang harus dibenahi. Dengan begitu, perlu adanya kekuatan hukum untuk penguatan penganggarannya.

“Untuk penguatan anggaran tentunya harus ada dasar yang kuat makanya kita buat raperda, supaya lebih fokus lagi seperti kita menangani infrastruktur jalan kita buat Raperda percepatan pembangunan infrastruktur jalan,”terangnya.

“Jadi kalau kita ingin fokus terhadap sesuatu ya harus semuanya tidak hanya fokus di pemda, tapi juga di DPRD dan yang terpenting soal penganggaran. Kalau kita cuma mau memajukan tapi tidak ada keberpihakannya, susah kita mau memajukannya,”jelas Tatu.

Sedangkan terkait kondisi UMKM di Kabupaten Serang saat ini, menurut Tatu, jika perkembangan ada hanya belum sesuai harapan. Terlebih terhalang dengan kondisi pandemi covid-19. “UMKM yang di bawah binaan dinas di Kabupaten Serang ya sempat kembali ke nol kalau dibilang, tadinya sudah kita berikan peralatan tapi mereka pasarnya tidak ada. Boleh dibilang kita balik lagi ke merintis, dan kita fokus supaya sama dengan tujuan pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi,”papar Tatu.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang dihadiri selurh wakil ketua, puluhan anggota dewan, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan para pejabat di lingkungan Pemkab Serang.

Adapun ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang. Raperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Kabupaten Serang, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Usaha Mikro dan Kecil Menengah di Kabupaten Serang yang merupakan usulan Bupati Serang.

Dengan di setujui ketiga raperda tersebut DPRD menindaklanjutinya dengan membentuk masing-masing Panitia Khusus (Pansus) untuk setiap raperda. Kemudian di lanjutkan di usulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk di tetapkan menjadi Perda.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemdes Pondok Panjang Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana Megathrust
Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan

3 minggu ago

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

4 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?