By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Difasilitasi Ketua DPD RI, Sengkarut Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Polhukam

Difasilitasi Ketua DPD RI, Sengkarut Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong Hasilkan 4 Poin Kesepakatan

Last updated: Juni 30, 2022 7:07 pm
3 tahun ago
Share
4 Min Read
Foto, Sumber : www.lanyallacenter.id
SHARE

JAKARTA – Hambatan dan sengkarut pembangunan Pelabuhan Multipurpose Teluk Lamong di Surabaya, Jawa Timur, akhirnya terpecahkan dengan empat kesepakatan. Hal itu terjadi setelah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memfasilitasi pertemuan para pihak yang dihadiri oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo (Persero) dan para mitra. Pada kesempatan itu Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainuddin, Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin dan Sekjen DPD RI, Rahman Hadi.

Empat poin kesepakatan itu adalah pertama, PT Pelindo (Persero) secara faktual membutuhkan lahan reklamasi seluas 140 hektare di Terminal Multipurpose Teluk Lamong dan selama ini semenjak terbitnya IPR pada tahun 2012, sampai dengan saat ini, PT Pelindo (Persero) telah mereklamasi seluas 82,25 hektare.

Kedua, Kementerian Perhubungan akan melakukan review terhadap perjanjian konsesi kepada PT Pelindo (Persero) dari luas 386,12 hektare menjadi 140 hektare sesuai dengan kewenangan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga, para pihak sepakat menjalankan dan menaati poin nomor 1 dan 2. Terakhir, para pihak sepakat bahwa surat Gubernur Jawa Timur Nomor 067/615/116 6/2022 Tangga 16 Maret 2022 akan ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap lintas stakeholder menyepakati dan menaati aturan ini agar investasi di Jawa Timur berlangsung tanpa hambatan.

Dikatakannya, sebagai Senator asal Jawa Timur, LaNyalla ingin memastikan investasi strategis untuk menunjang daya saing sektor perdagangan di Jawa Timur dapat terealisasikan dengan baik.

“Maka, hal ini perlu ditindaklanjuti melalui kesepakatan bersama agar tak ada lagi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh para pihak,” kata LaNyalla, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan IPR, perjanjian konsesi dan reklamasi seluas 386,12 hektare diusulkan diberikan kepada pengembangan terminal 140 hektare kepada PT Pelindo (Persero). Lalu pengembangan area pendukung operasi terminal seluas 246,12 hektare diberikan kepada mitra PT Pelindo (Persero).

“Kami berharap komitmen tersebut dapat segera dijalankan dengan baik. Persoalan yang selama ini terjadi kami ingin urai dengan baik, agar tak ada lagi halangan yang terjadi,” ujar LaNyalla.

Pada rapat sebelumnya yang juga difasilitasi DPD RI, LaNyalla menyebut semua pihak sudah membuat kesepakatan.

“Dari kesepakatan tersebut, poin 1 sampai 4 sudah dijalankan. Sedangkan poin 5 sampai sekarang belum dijalankan oleh Pelindo.

Pimpinan Rapat, Bustami Zainuddin menambahkan, sejak pertemuan pada September 2021 lalu, sudah sembilan bulan berlalu persoalan ini belum ada penyelesaian.

“Kami mengevaluasi perjanjian kesepakatan yang kita buat pada pertemuan sebelumnya, mengapa belum dijalankan. Kami berharap pada pertemuan ini ada solusi untuk mendorong percepatan realisasinya,” tutur Bustami.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menegaskan, imbas dari persoalan ini adalah investasi di daerah tidak berjalan dengan baik.

“Kami ingin ada investasi yang bisa mendorong keunggulan logistik kita di Jatim. Saya yakin kalau bisa menyamakan persepsi, persoalan ini dapat kita selesaikan,” tutur Emil.

Direktur Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan, Subagiyo, menegaskan pihaknya siap memproses jika ada addendum atau review dari PT Pelindo (Persero). Subagiyo mengaku terus mengingatkan PT Pelindo (Persero) untuk menjalankan kesepakatan sebagaimana disepakati dalam pertemuan terakhir yang difasilitasi DPD RI.

“Kami mengingatkan terus. Kalau tak melaksanakan maka kami akan melaksanakan sesuai kewenangan kami. Dalam waktu dekat kami akan mengundang Pelindo dan pihak terkait untuk melakukan apa yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya,” tutur Subagiyo.

Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman tak menampik jika persoalan ini amat strategis bagi bangsa. “Oleh karenanya, kami sangat berkepentingan sekali. Kami berharap bisa difasilitasi agar kegiatan investasinya bisa berjalan,” harap Ikmal.

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto menjabarkan, pihaknya sudah membaca dan melihat kesepakatan rapat pada pertemuan sebelumnya. “Secara prinsip kami mendukung keputusan yang sudah disepakati,” tuturnya.

Penulis : AA LaNyalla

You Might Also Like

Gaji Hakim Naik 280 Persen
Tingkatkan Kerjasama, Prabowo Bertandang ke Thailand
Napak Reformasi’98: Mengenang Tragedi dan Menguatkan Komitmen HAM
Terima Bintang Kenegaraan Brunei, Prabowo Dijemput Putera Mahkota
Gerindra Banten Gelar Pertemuan Bakal Calon Kepala Daerah Se-Banten
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Komnas Perempuan: Perempuan Penyandang Disabilitas Rentan Mengalami Kekerasan Seksual

1 tahun ago

Pembredelan Media Massa Oleh Pemerintahan Orde Baru Tahun 1994: Sebuah Tinjauan Historis

1 tahun ago

Andra Soni : Anak Petani Hingga Ketua DPRD Provinsi Banten

1 tahun ago

Perang Enam Hari: Konflik Singkat Yang Mengubah Peta Timur Tengah

1 tahun ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?