By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Disdukcapil Kabupaten Serang Terapkan Penggunaan Identitas Kependudukan Digital

Last updated: November 1, 2023 4:07 pm
2 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 di Kota Serang pada Selasa, 31 Oktober 2023. Penerapan untuk meningkatkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi (TI) yang ada di era digitalisasi.

”Sosialisasi tujuan dan sasarannya untuk masyarakat, BUMD, perusahaan, perbankan supaya mengerti layanan digital sehingga tidak perlu lagi membawa KTP manual baik masyarakat yang datang ke perbankan cukup menunjukan KTP digital saja, tidak perlu lagi foto copy KTP elektronik,”kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Abdullah.

Sosialisasi dan Penerapan administrasi kependudukan (adminduk) yakni Identitas Kependudukan Digital atau IKD dalam pelayanan publik Tahun 2023 dibuka oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono.

Abdullah mengatakan penerapan IKD mengacu pada Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko kartu tanda penduduk elektronik serta penyelenggaraan Identitas kependudukan digital. Kemudian, sosialisasi dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat dengan menerapkan IKD tidak sulit.

”Masyarakat tidak perlu ribet karena masyarakat di Kabupaten Serang 70 persen menggunakan gadget atau HP, tidak perlu mengeluarkan dompet lagi dan tidak khawatir ada barang yang jatuh ketika mengeluarkan dompet,”katanya.

Caranya pun sangat mudah untuk aktivasi IKD, sebut Abdullah yakni memiliki smartphone berbasis android minimal versi 8, memiliki email aktif, telah memiliki KTP-el fisik atau belum penah memiliki KTP-el fisik tetapi sudah melakukan perekaman.

Kemudian menu dalam Identitas Kependudukan Digital Data Keluarga Dokumen kependudukan – Kartu Keluarga dapat ditampilkan dan dibagikan via QR Code, yang dapat dibaca dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital atau aplikasi yang dimiliki Ditjen Dukcapil, Kemendagri. ”Persyaratan untuk IKD tidak begitu sulit hanya mengakses memasukan NIK, email aktif, selfi foto dan di validasi petugas disdukcapil dimana saja,”terangnya.

Sekadar diketahui, untuk target aktivasi IKD di Kabupaten Serang dari jumlah wajib KTP sebanyak 1.223.621 dengan target IKD sebesar 25 persen atau wajib KTP sebanyak 305.905. Adapun untuk capaiannya sebanyak 19.304 atau baru mencapai 6,31 persen per 30 Oktober 2023.

Abdullah berharap, guna mencapai target pihak-pihak terkait untuk bisa mengundang Disdukcapil Kabupaten Serang bila ingin melakukan penerapan IKD secara massal. Baik masyarakat umum, perusahaan, BUMD, Perbankan dan lainnya. ”Kita akan datang untuk memberikan pelayanan jemput bola,”ucapnya.

Abdullah memastikan, untuk saat ini pihak-pihak baik BUMD, Perbankan atau Bank-bank, perusahaan yang ada di Kabupaten Serang sudah menerapkan IKD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan saat ini pihaknya pun mengundang dari pihak Bank bjb, BNI, BCA, BRI dan lainnya. ”Sudah hampir semua menerapkan IKD, tidak perlu lagi KTP manual,”jelasnya.

Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengapresiasi sosialisasi dan penerapan IKD yang dilakukan Disdukcapil. ”Kami berharap penerapan Identitas Kependudukan Digital dpaat digunakan pada setiap layanan publik,”ujarnya.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?