By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

Last updated: September 15, 2023 9:02 am
2 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023. Penetapan disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023.

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi dihadiri puluhan anggota dewan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Asisten Daerah (Asda) II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raden Lukman, dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. ”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,”ujar Tatu kepada wartawan usai paripurna.

Tatu memaparkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal di naikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,”terangnya.

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi. ”Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian fix nya pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,”jelasnya.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah DPRD menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 agar segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Penulis : Hamidah

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi
Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

10 bulan ago

Pembangunan Smart City Tahap II, Pemkab Serang Susun Inovasi

11 bulan ago

Hari Bhayangkara ke-78, Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?