Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Kota Serang Encop Sofia, M.A. menggelar Sosialisasi Perda Covid-19 pada, Rabu (17 Maret 2021). Temanya: Berbisnis dimasa covid 19.
Acara ini dihadiri oleh beberapa tokoh dari berbagai organisasi. Diantaranya: Ketua Gerakan Nusantara berdaya Kasepuhan Warga Parung, Ketua PAC Gerindra Cipocok Jaya, Kasepuhan Kasemen, karyawan PT Nikomas, pelaku Usaha Kecil dan Menengah, industri rumahan. Hadir pula parra relawan Encop Sofia; terdiri dari berbagai organisasi, mahasiswa dan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan itu, Encop mengatakan, pemerintah daerah ikut andil dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Menurut Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Penanggulangan Covid-19 yang sudah disahkan No. 1 th 2021 : Pemerintah Daerah melakukan pencegahan dan penanggulangan mulai dari hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.
Kesehatan yang dimaksud adalah kesehatan keluarga, kebersihan rumah, memakai masker dan mencuci tangan, dan HATI-HATI, sekarang ada e-tilang.
“Kalo gak pake masker bisa ditangkap, Rp. 300 ribu bayarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Encop mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Kita harus menjaga kesehatan selalu, dengan menjaga imun tubuh agar tetap kuat. Tetap semangat, tetap memiliki kepedulian kepada yang terdampak covid-19. Jangan malu untuk melaporkan ke Satgas, atau bisa ke RT, dari RT bisa ke Puskesmas. Tidak boleh disembunyikan karena takut. Kalau disembunyikan bisa lakukan isolasi mandiri,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Ketua Gerakan Nusantara Berdaya , Fifid Firdaus mengatakan, fundamental bisnis adalah hal pokok yang harus dipersiapkan dalam bisnis. Disamping itu, yang perlu diperhatikan adalah karakter bisnis dan kemampuan berinovasi.
Kegiatan masih berlangsung dan warga antusias mengikutinya.
Penulis: Siti Mahfudzoh/Hamidah