By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Dukung PPKM Darurat, ASPEK INDONESIA Meminta Presiden Jokowi Tetap Lindungi Hak Pekerja
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
AspirasiEkonomiKomunitasPolhukam

Dukung PPKM Darurat, ASPEK INDONESIA Meminta Presiden Jokowi Tetap Lindungi Hak Pekerja

Last updated: Juli 3, 2021 3:44 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
Mirah Sumirat SE, Presiden ASPEK INDONESIA Foto (Sumber, Antaranews.com)
SHARE

Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK INDONESIA) mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 khusus untuk wilayah Jawa dan Bali. Kami mendukung setiap upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid 19 di Indonesia. Namun kami juga meminta Pemerintah untuk melindungi hak pekerja, yaitu terkait dengan kepastian pekerjaan, kepastian upah dan kepastian kesejahteraan, baik selama masa PPKM Darurat maupun setelah adanya PPKM Darurat. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK INDONESIA dalam keterangan pers tertulis (3/7/2021).

ASPEK INDONESIA mengingatkan Pemerintah, bahwa dalam beberapa kali pemberlakuan pembatasan aktivitas yang pernah terjadi, justru berdampak pada banyaknya perusahaan yang tidak membayar upah pekerja serta maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan. Perusahaan melakukan kedua hal tersebut dengan dalih terdampak covid 19. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu melakukan pengawasan yang ketat kepada perusahaan yang tidak membayar upah dan yang melakukan PHK massal sepihak. PPKM Darurat tidak boleh dimanfaatkan oleh pengusaha untuk tidak membayar upah dan melakukan PHK sepihak, tegas Mirah Sumirat.

Selain itu, ASPEK INDONESIA juga meminta Pemerintah untuk memperhatikan korban PHK yang saat ini jumlahnya terus meningkat. Banyak korban PHK yang kesulitan saat ingin menggunakan hak fasilitas BPJS Kesehatan, karena perusahaannya telah menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Masyarakat yang menjadi korban PHK dan tidak mampu lagi membayar iuran BPJS Kesehatan, harus dimudahkan dalam proses perubahan status kepesertaan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), ungkap Mirah Sumirat.

Hal lain yang juga menjadi perhatian ASPEK INDONESIA, Pemerintah harus konsisten dengan memperketat arus masuk orang asing ke wilayah Indonesia. Stop dulu kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya dari negara-negara yang tinggi jumlah pasien Covid 19. Jangan terulang lagi, di saat rakyat Indonesia dibatasi aktivitasnya, malah orang asing diberi kemudahan akses masuk ke Indonesia.

“ASPEK INDONESIA juga meminta Pemerintah untuk tetap memberikan bantuan sosial tunai kepada masyarakat bawah dan yang terdampak, untuk menjaga kemampuan daya beli masyarakat agar dapat tetap memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Perketat juga pengawasannya agar tidak disalahgunakan atau dijadikan ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” tutup Mirah Sumirat.

Jakarta, 3 Juli 2021

Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia

Mirah Sumirat, SE
Presiden ASPEK INDONESIA

Sabda Pranawa Djati, SH
Sekretaris Jenderal

You Might Also Like

Terima Bintang Kenegaraan Brunei, Prabowo Dijemput Putera Mahkota
Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Pamulang Serang, Pelatihan Pengelolaan Data Berbasis Excel
Kajian Literasi Bisnis: Strategi Bisnis dan Nilai Tauladan Abdurahman Abdul Auf
Film Jumbo Tembus 7,6 Juta Penonton Kesuksesan Film Animasi di Indonesia
5 Film Horor Indonesia yang Siap Menghantui Bioskop pada Bulan Mei 2025
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Forum PKBM Kota Serang Sosialisasikan E Ijazah Ke Seluruh PKBM Se- Kota Serang

3 minggu ago

HMI Serang Gelar dan Santuni 100 Anak Yatim dan Dhuafa

2 bulan ago

HPI KOTA SERANG DAN PELAKU WISATA BANTEN BERBAGI BERSAMA RATUSAN ANAK YATIM DI BULAN RAMADHAN

2 bulan ago

IHSG ANJLOK SUFMI DASCO KUNJUNGI GEDUNG BURSA EFEK INDONESIA (BEI)

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?