Diseminasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik digelar Kamis (18/9/2025) di Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan oleh Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI). Acara ini dihadiri Ketua KPPI Provinsi Banten yang juga anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra, Encop Sopia, S.Ag., M.A. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, serta narasumber Dr. Fajar Nursahid dan Udin.
Dalam sambutannya, Encop Sopia menekankan bahwa kehadiran perempuan dalam arena politik bukan sekadar formalitas. Perempuan memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara calon pemimpin dengan masyarakat. Menurutnya, peran perempuan tidak hanya penting dalam menyampaikan visi dan misi kandidat, tetapi juga dalam mendengarkan serta meneruskan aspirasi masyarakat kepada wakil rakyat.
“Perempuan tidak hanya menyampaikan visi misi calon, tapi juga membawa aspirasi masyarakat untuk diteruskan. Silaturahmi politik bukan sekadar jelang pemilu, tapi harus dijaga terus,” ujar Encop. Ia menambahkan bahwa keberhasilan komunikasi politik tidak bisa hanya diukur dari banyaknya massa yang hadir, melainkan dari kemampuan menjaga hubungan dan kepercayaan jangka panjang.
Perempuan, Politik, dan Media Sosial
Encop juga menyoroti pentingnya strategi komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran perempuan, menurutnya, dapat memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepercayaan, serta menciptakan kesan positif bagi para calon pemimpin yang diusung. Ia menegaskan bahwa keberhasilan politik adalah tentang menghadirkan manfaat nyata, bukan sekadar kemenangan elektoral.
Selain itu, Encop mengingatkan peserta, khususnya para ibu, agar cerdas dalam memanfaatkan media sosial. Di tengah era digital, ia menilai penyebaran pesan politik banyak dipengaruhi algoritma media sosial. “Kalau dimanfaatkan dengan tepat, media sosial bisa memberi manfaat besar, bukan hanya untuk politik tapi juga kehidupan sehari-hari,” pesannya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur politik formal. Ia menyampaikan bahwa konstitusi mengatur syarat minimal 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik. “Kalau ada sepuluh pengurus partai, minimal tiga harus perempuan. Kalau tidak terpenuhi, partai tidak bisa ikut pemilu,” ujarnya. Yudi juga menekankan bahwa kehadiran perempuan di bilik suara maupun kepengurusan partai adalah bentuk nyata penggunaan hak politik sekaligus kontribusi langsung dalam pembangunan demokrasi.
Melalui kegiatan ini, KPPI Provinsi Banten berharap perempuan semakin aktif mengambil peran dalam proses politik. Dengan begitu, perempuan bukan hanya sebagai penonton, melainkan sebagai penggerak yang memastikan aspirasi masyarakat terwakili.
Penulis: Ayu Lestari