By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gerak Cepat, Pemkab Tangerang Perbaiki Jalan Tanjung Burung
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Gerak Cepat, Pemkab Tangerang Perbaiki Jalan Tanjung Burung

Last updated: Juli 10, 2021 8:48 pm
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar banten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memperbaiki Jalan Raya Tanjung Burung di Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga yang kembali amblas pada Rabu (7/7/21).

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Slamet Budhi Mulyanto, mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya perbaikan jalan yang mulai dilakukan pada Kamis (9/7/21) kemarin dengan menurunkan alat berat.

“Betul, hari Kamis kemarin kami sudah menurunkan alat berat untuk melakukan perbaikan pada Jalan Raya Tanjung Burung, karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Desa Tanjung Burung,” ujar Slamet.

Diketahui, jalan amblas dikarenakan jalan tersebut berada di bantaran Sungai Cisadane, ditambah terdapat pipa PDAM yang juga mengelami kebocoran dan mengakibatkan jalan tersebut rusak kembali.

“Kami sudah melapor ke PUPR saat pertama kali jalan Tanjung Burung rusak dan pihak PUPR pun sudah turun langsung ke lapangan, namun karena keterbatasan anggaran jadi belum bisa diperbaiki,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong kembali agar jalan tersebut dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, perbaikan jalan tersebut sebelumnya sudah dilakukan empat bulan lalu, atas inisiatif Pemkab Tangerang, tetapi bersifat darurat atau sementara, karena Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang untuk perbaikan secara permanen.

“Kami tidak dapat membuat penanganan dengan permanen, mengingat ini adalah wewenang Balai Besar Sungai Cisadane,” pungkasnya.

Selain itu, perbaikan jalan permanen juga dapat dilakukan jika pembangunan sheet pile atau tanggul sudah terbangun karena kedalaman longsor mencapai 10 meter.

Diketahui, pembangunan jalan sementara tersebut memerlukan anggaran dana sekitar Rp 700 juta.

Penulis : Fiqri Udayana

You Might Also Like

Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi
Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

10 bulan ago

Pembangunan Smart City Tahap II, Pemkab Serang Susun Inovasi

11 bulan ago

Hari Bhayangkara ke-78, Al Muktabar Raih Penghargaan Atas Sinergi Dalam Membantu Tugas Polda Banten

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?