By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang

Last updated: Juli 16, 2025 4:07 pm
3 hari ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten— Gubernur Banten Andra Soni mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Daan Mogot, Sukarasa, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wapres menyaksikan langsung penyerahan BSU secara simbolis oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan kepada salah satu penerima. Selanjutnya, rombongan meninjau sejumlah fasilitas penyaluran di lokasi.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa BSU sangat membantu masyarakat Banten, khususnya para pekerja berupah rendah. Ia juga menyoroti momen penyaluran yang bertepatan dengan tahun ajaran baru sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Penyaluran ini sangat tepat waktu. Para orang tua pasti membutuhkan biaya saat anak-anak masuk sekolah,” ujarnya.

Di Kota Tangerang, sekitar 200.000 pekerja menerima BSU, sementara secara keseluruhan Provinsi Banten tercatat memiliki 650.000 penerima, menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni untuk Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Penulis : Edi

You Might Also Like

HMI MPO Cabang Serang Gelar Aksi Protes Lingkungan, Pemkab Tanggapi dengan Komitmen Pengawasan
Muda, Berani, Berkarya: Kisah Hasbi di Balik HAS Production
DPK Kota Serang Dorong Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Banten Dorong Penggunaan Kompor Listrik untuk Capai Net Zero Emission 2060
HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkab Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Serang Ajak Asklin Petakan Blank Spot Layanan Kesehatan di 29 Kecamatan

3 hari ago

Gubernur Banten Dorong Penguatan Forum Komunikasi Umat Beragama

3 hari ago

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Dukungan Penuh untuk Pelaku Wirausaha Mikro

3 hari ago

Menggali Potensi, Mengembalikan Kejayaan Sungai

3 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?