By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Seputar Banten

Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang

Last updated: Juli 16, 2025 4:07 pm
11 bulan ago
Share
1 Min Read
SHARE

Damar Banten— Gubernur Banten Andra Soni mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos Daan Mogot, Sukarasa, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wapres menyaksikan langsung penyerahan BSU secara simbolis oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan kepada salah satu penerima. Selanjutnya, rombongan meninjau sejumlah fasilitas penyaluran di lokasi.

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa BSU sangat membantu masyarakat Banten, khususnya para pekerja berupah rendah. Ia juga menyoroti momen penyaluran yang bertepatan dengan tahun ajaran baru sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Penyaluran ini sangat tepat waktu. Para orang tua pasti membutuhkan biaya saat anak-anak masuk sekolah,” ujarnya.

Di Kota Tangerang, sekitar 200.000 pekerja menerima BSU, sementara secara keseluruhan Provinsi Banten tercatat memiliki 650.000 penerima, menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, menjelaskan bahwa BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut, yakni untuk Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Penulis : Edi

You Might Also Like

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda 2026, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Daya Tampung SMP Negeri Terbatas, Dindikbud Kabupaten Serang Harap Sekolah Swasta Tampung Lulusan SD
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Target Juara, Kabupaten Serang Lepas 238 Atlet POPDA dan PEPARPEDA 2026
Tingkatkan PAD, Perda Pajak dan Retribusi Resmi Ditetapkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

FISIP Untirta Beri Penghargaan kepada Jusuf Kalla di Dies Natalis ke-23

4 hari ago

Jusuf Kalla: Kemajuan Bangsa Ditentukan Pendidikan dan Teknologi

4 hari ago

Berantas Calo Kerja, Satgas Datangi Perusahaan

5 hari ago

PKK Jadi Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Mandiri

5 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?