By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Gubernur Banten, Kajati dan Kapolda Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
Lintas Banten

Gubernur Banten, Kajati dan Kapolda Sidak Pelaksanaan PPKM Darurat

Last updated: Juli 8, 2021 1:36 pm
5 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Banten, Asep Nana Mulyana, bersama Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudi Heriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Serang,  (Senin, 5/7/2021) malam.

Beberapa titik yang disidak diantaranya gerbang tol Serang Timur dan Alun-Alun Kota Serang. Di lokasi sidak, Gubernur Banten, Kajati dan Kapolda Banten memberikan semangat para petugas gabungan yang berjaga agar tetap menjaga prokes dan tidak lengah mengingatkan masyarakat.

“Kami bersama pak Gubernur mantau pelaksanaan PPKM agar penyekatan berjalan efektif dan penyebaran virus corona ini bisa ditekan,” kata Kajati Banten Asep Nana Mulyana.

Gubernur Banten Wahidin Halim telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten, tanggal 2 Juni 2021. Instruksi Gubernur tersebut mulai berlaku pada tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.

Dari tujuh kabupaten/kota, tingkat penyebaran corona di tiga kabupaten/kota berada pada level 4, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Sedangkan empat kabupaten/kota lainnya berada pada level 3, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, serta Kabupaten Lebak. Sehingga daerah level 3 diperlakukan sama dengan daerah level 4.

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam mendukung PPKM darurat, Kajati Banten dan jajaran Adhyaksa Se-Banten juga secara pro aktif memantau ketersediaan oksigen, obat-obatan dan alat kesehatan lainnya.

“Kami juga telah melakukan pemantauan terhadap harga obat yang ada di apotek dan toko obat,” kata Kajati Banten.

Tujuannya untuk menekan jangan sampai terjadi lonjakan harga maupun penimbunan, yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

“Ini operasi kemanusiaan, sebagai bentuk tanggungjawab moral kami untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Asep.

Penulis : Iqbal

You Might Also Like

Gubernur Banten Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Pendidikan
Bupati Serang Dorong 5 Program Prioritas Pendidikan
FKUB Kabupaten Serang Dilantik, Bupati Tekankan Jaga Kerukunan
Beasiswa Cilegon Juare 2026 Diperluas, Kuota Bertambah
Pemkab Tangerang Komitmen Perluas Jangkauan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Wabup Tangerang Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Karakter Generasi Muda

1 bulan ago

Wabup Tangerang Tekankan Disiplin ASN dan Peningkatan Pelayanan Publik

1 bulan ago

Arus Mudik Malam di Pelabuhan Ciwandan Ramai, Pemudik Pilih Menyeberang Usai Berbuka

2 bulan ago

Pemudik Laka Tunggal, PMI Cilegon Sigap Beri Pertolongan

2 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?