Serang – Kordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Agus Sutisna mengatakan tahapan pendaftaran untuk bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dibuka tanggal 16 desember 2022 lalu dan ditutup pada tanggal 29 desember 2022 bertepatan dengan hari ini.
“Hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI, silakan masyarakat Banten datang ke Kantor KPU. Sebab untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD RI, terlebih dulu harus menyerahkan berkas dukungan minimal tiga ribu fotokopi KTP/Kartu Keluarga,” kata Agus kepada wartawan di Kantor KPU Banten, Kamis (29/12/2022).
Agus melanjutkan dibukanya pendaftaran untuk DPD RI sejak tanggal 16-18 desember 2022 KPU Banten biasanya menerima berkas dukungan di pukul 09.00 – 16.00 WIB, namun dihari terakhir ini KPU Banten menunggu sampai pukul 23.59 WIB.
“Lantaran ini hari terakhir, maka KPU Banten menunggu pendaftaran (penyerahan berkas dukungan) hingga malam hari. Sebelum pukul 00.00 WIB atau sebelum masuk 30 Desember 2022,” tutur Agus.
Hingga Kamis siang ini pukul 12:15 KPU Banten baru menerima berkas dukungan dari 15 orang yang sudah mendaftar bakal calon anggota DPD RI.
“Hingga siang ini baru 15 orang yang telah menyerahkan berkas dukungannya ke KPU Banten. Kami perkirakan hari terakhir pendaftar bisa sampai 20 orang lebih, lantaran masih ada lima orang yang telah mengkonfirmasi untuk menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI,” bebernya.
Setelah pendaftaran ditutup, tambah Agus, KPU Banten selanjutnya akan memverifikasi berkas dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Banten.
Penulis : Iqbal Riyadi