Damar Banten – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang, Jumat (19/7/2025) siang. Aksi dimulai pukul 13.30 WIB dan baru mendapat respon perwakilan pemerintah pada pukul 14.56 WIB.
Koordinator lapangan Surya Hadil Umami sedikit menyinggung kedatangan mereka yang membawa sejumlah isu lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap masyarakat yang terdampak.
Usai Surya, Ketua HMI MPO Cabang Serang Jamal Fahrul Awaludin dalam orasinya menegaskan bahwa Kabupaten Serang bukan sekadar kawasan industri biasa.
“Di Kabupaten Serang ini berdiri kurang lebih 362 pabrik. Jumlah yang besar itu seharusnya menjadi berkah untuk masyarakat sekitar. Namun faktanya, banyak di antara pabrik-pabrik itu justru menimbulkan masalah dan merugikan warga,” ucapnya lantang.
*Tiga Isu Utama yang Disorot HMI*
Pertama, aktivitas PT Lautan Baja Indonesia (LBI) di Kecamatan Tirtayasa yang sejak 2019 memicu kerusakan lingkungan seperti retaknya fondasi rumah, banjir berkala, hingga pergeseran tanah. Jamal menegaskan, warga belum pernah melihat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya terbuka sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

Kedua, paparan debu industri di Kecamatan Bojonegara akibat aktivitas perusahaan besar seperti PT Waskita Beton Precast, PT Jetty Samudra Marine Indonesia, dan PT SGM. “Paparan debu ini sudah mengganggu kesehatan anak-anak hingga lansia, tapi langkah pencegahan dari perusahaan nyaris tidak ada,” ujarnya.
Ketiga, proyek perluasan saluran irigasi di Perumahan Puri Sava, Desa Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung, yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan kompensasi, disertai minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU). “Praktik itu melanggar prinsip partisipasi publik dalam pembangunan,” tambahnya.
Dalam aksinya itu, HMI MPO Cabang Serang mengajukan lima tuntutan:
1. Mencabut IUP perusahaan yang tidak memiliki AMDAL.
2. Menuntut Pemkab Serang menindak perusahaan yang merugikan masyarakat.
3. Menuntut penyerapan tenaga kerja lokal.
4. Mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang dinilai abai.
5. Memasang PJU di wilayah yang minim penerangan.

Pantauan Damar Banten, aksi berjalan tertib dengan semangat perjuangan yang terus digaungkan mahasiswa. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu-isu lingkungan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait. (**)
Penulis: Sayyidah