By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkab Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
KomunitasSeputar Banten

HMI MPO Cabang Serang Desak Pemkab Tindak Perusahaan Perusak Lingkungan

Last updated: Juli 18, 2025 8:02 pm
1 hari ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Serang, Jumat (19/7/2025) siang. Aksi dimulai pukul 13.30 WIB dan baru mendapat respon perwakilan pemerintah pada pukul 14.56 WIB.

Koordinator lapangan Surya Hadil Umami sedikit menyinggung kedatangan mereka yang membawa sejumlah isu lingkungan yang merugikan warga. Ia menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap masyarakat yang terdampak.

Usai Surya, Ketua HMI MPO Cabang Serang Jamal Fahrul Awaludin dalam orasinya menegaskan bahwa Kabupaten Serang bukan sekadar kawasan industri biasa.

“Di Kabupaten Serang ini berdiri kurang lebih 362 pabrik. Jumlah yang besar itu seharusnya menjadi berkah untuk masyarakat sekitar. Namun faktanya, banyak di antara pabrik-pabrik itu justru menimbulkan masalah dan merugikan warga,” ucapnya lantang.

*Tiga Isu Utama yang Disorot HMI*

Pertama, aktivitas PT Lautan Baja Indonesia (LBI) di Kecamatan Tirtayasa yang sejak 2019 memicu kerusakan lingkungan seperti retaknya fondasi rumah, banjir berkala, hingga pergeseran tanah. Jamal menegaskan, warga belum pernah melihat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang semestinya terbuka sesuai UU No. 32 Tahun 2009.

Kedua, paparan debu industri di Kecamatan Bojonegara akibat aktivitas perusahaan besar seperti PT Waskita Beton Precast, PT Jetty Samudra Marine Indonesia, dan PT SGM. “Paparan debu ini sudah mengganggu kesehatan anak-anak hingga lansia, tapi langkah pencegahan dari perusahaan nyaris tidak ada,” ujarnya.

Ketiga, proyek perluasan saluran irigasi di Perumahan Puri Sava, Desa Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung, yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan kompensasi, disertai minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU). “Praktik itu melanggar prinsip partisipasi publik dalam pembangunan,” tambahnya.

Dalam aksinya itu, HMI MPO Cabang Serang mengajukan lima tuntutan:

1. Mencabut IUP perusahaan yang tidak memiliki AMDAL.

2. Menuntut Pemkab Serang menindak perusahaan yang merugikan masyarakat.

3. Menuntut penyerapan tenaga kerja lokal.

4. Mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang dinilai abai.

5. Memasang PJU di wilayah yang minim penerangan.

Pantauan Damar Banten, aksi berjalan tertib dengan semangat perjuangan yang terus digaungkan mahasiswa. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu-isu lingkungan tersebut hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan pihak terkait. (**)

Penulis: Sayyidah

You Might Also Like

HMI MPO Cabang Serang Gelar Aksi Protes Lingkungan, Pemkab Tanggapi dengan Komitmen Pengawasan
Muda, Berani, Berkarya: Kisah Hasbi di Balik HAS Production
DPK Kota Serang Dorong Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Banten Dorong Penggunaan Kompor Listrik untuk Capai Net Zero Emission 2060
Wabup Serang Ajak Asklin Petakan Blank Spot Layanan Kesehatan di 29 Kecamatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Gubernur Banten Dorong Penguatan Forum Komunikasi Umat Beragama

3 hari ago

Gubernur Banten Dampingi Wapres Gibran Tinjau Penyaluran BSU di Kota Tangerang

4 hari ago

Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Dukungan Penuh untuk Pelaku Wirausaha Mikro

4 hari ago

Menggali Potensi, Mengembalikan Kejayaan Sungai

4 hari ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?