Damar Banten – Masa jabatan Gubernur Banten akan habis 4 hari lagi, tepatnya pada tanggal 12 Mei 2022.
Presiden Jokowi bakal menunjuk pejabat (Pj) Gubernur Banten untuk menggantikan Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten yang masa jabatannya akan habis.
Ada tiga nama yang sudah diusulkan oleh Kemendagri kepada Presiden Bahkan, nama-nama itu sudah ada di Sekretariat Kebinet (Setkab) sebagai Tim Penilaian Akhir (TPA) untuk mendapatkan persetujuan dari Presiden selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pejabat eselon satu.
Mengutip dari Indopos, bahwa ketiga nama itu adalah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, dan Wakil Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis.
Penulis : Iqbal