Damar Banten – Masa Jabatan Gubernur Banten akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 posisinya akan digantikan oleh Pj Gubernur Banten yang akan ditunjuk oleh Presiden sampai dengan terpilihnya kembali gubernur Banten dari Hasil Pilkada Serentak 2024.
Pilkada Serentak dijadwalkan sekitar bulan November tahun 2024 sehingga Pj gubernur Banten akan berkuasa kurang lebih 2,5 tahun.
Beberapa nama yang bermunculan yang akan mengisi kekosongan jabatan Gubernur Banten, diantaranya Sekda Banten, Al-Muktabar, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, dan Wakil Sekretaris Kabinet, Fadlansyah Lubis.
Dikutip dari Kabar Banten belakangan beredar nama Juri Ardiantoro, mantan Ketua KPU yang kini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.
Nama Juri Ardiantoro tak asing dalam kepemiluaan di Indonesia, karena menjabat penyelenggara pemilu yang merupakan profesi yang cukup lama ditekuninya dari tahun 2003 hingga 2017.
Itulah calon Pj Gubernur Banten yang nama-namanya beredar kencang.
Penulis : Iqbal