Damar Banten – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten menggelar Ngobrol Sabtu Sore (Ngobras) dengan tema “Mengulas Perpres Publisher Rights” dan Santunan Anak Yatim di Kota Tangerang, Sabtu, (6/4/2024).
Kegiatan dihadiri langsung oleh Pj Walikota Tangerang, Nurdin, Ketua JMSI Umum Pusat, Teguh Santosa, serta Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi serta Anggota DPRD Provinsi Banten, Encop Sopia.
Pj Walikota Tangerang, Nurdin turut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh JMSI Banten tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih telah mengadakan acara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa mengatakan acara ini merupakan simbol solidaritas antara JMSI, masyarakat dan anak-anak yatim.
“Mudah-mudahan bantuan serupa terus mengalir, dan bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Bantuan ini diberikan JMSI Banten sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya anak-anak yatim.
Sementara itu, dalam diskusi santai itu, Teguh mengatakan anggota yang belum terverifikasi oleh dewan pers tidak menjadi objek dalam perpres tersebut.
“Jadi kalo ada anggota yang belum terverifikasi oleh dewan pers itu tidak menjadi objek Perpres ini,” katanya.
Dia mengatakan, Perpres mengatur dan mewajibkan platform digital untuk menyebarkan berita-berita yang berkualitas.
“Yang diproduksi oleh perusahaan pers yang dinyatakan oleh dewan pers,” ujarnya.
Selanjutnya, Encop Sopia juga turut mengapresiasi program Ngobras yang diselenggarakan oleh JMSI Banten tersebut. Dia berharap Perpres Publisher Right ini dapat dipahami secara langsung oleh seluruh media dalam jaringan JMSI Banten.
“Saya sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan jurnalis disini serta acara JMSI Banten dalam diskusi santai mengenai Perpres Publiser Rights sehingga seluruh media dalam jaringan JMSI memahami secara langsung isi dan substansi dari Perpres tersebut,”katanya.