Kantor BPKAD Digerudug Sejumlah Pegawai Non ASN

Serang –Anggaran Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini tidak kunjung terealisasikan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten didatangi oleh sejumlah pegawai non ASN yang tergabung dalam Forum Pegawai non PNS (FPNPB) guna dimintai pertanggung jawaban atas masalah ini, Senin (10/5/2021).

Ketua Umum FPNPB, Rangga Husada mengatakan, aksi ini merupakan respon pegawai non ASN Banten untuk meminta dan mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai.

“Sudah kewajiban kita untuk memperjuangkan hak kita sebagai pegawai yaitu mendapatkan THR setiap tahunnya dan Gaji Ketiga Belas, namun lagi-lagi kalo kita diam-diam saja ya seperti ini kita kecolongan. Padahal sudah dianggarkan,” ujarnya

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini BPKAD Provinsi Banten bertanggung jawab juga dalam memperjuangkan hak-hak pegawai non ASN.

“Kita tunggu kesungguhan pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak pegawainya. Jika THR tahun ini tidak bisa direalisasikan, kita tidak patah semangat, setelah lebaran coba kita berupaya lagi untuk mengambil hak kita karena sejatinya gaji ketiga belas itu sudah dianggarkan. Insya Allah kita terus berjuang untuk kesejahteraan kita. Setelah lebaran kita kompak lagi utk menindaklanjuti ini semua,” tegasnya.

Disamping itu Kepala BPKAD, Rina Dewiyanti menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya mengusulkan THR bagi pegawai non ASN.

“Kami sudah berupaya mengusulkan THR bagi pegawai non PNS untuk tetap direalisasikan, namun hasil dari revisi Kemendagri lagi-lagi itu dicoret bahwa yang mendapatkan THR hanya PNS, CPNS dan BLUD saja,” jelasnya, saat menerima audiensi dari perwakilan FPNPB.

Penulis : Fiqri Udayana

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini