Kapolda Banten, Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan, semua jajaran Kepolisian Daerah Banten harus siap mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, jual beli narkoba, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, penggelapan, hingga kasus hoax.
Hal itu dikemukakan Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H.,M.B.A pada Rapat Kerja Teknis Badan Pemeliharaan Keamanan (Rekernis Baharkam) Binmas, Samapta, Pamobvit, dan Polai Tahun Anggaran 2021, di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (30/3/2021).
Pada kesempatan itu, secara simbolis, Rudy Heriyanto menyerahkan enam kendaraan R-2 Dinas kepada Para Kasat Samapta Jajaran Polda Banten. Kendaraan tersebut, pintanya, digunakan sebaik mungkin untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakan, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Hadir pada acara tersebut, antara lain: Irwasda Polda Banten, Pejabat Utama Polda Banten, Para Kapolres Jajaran Polda Banten, Para Kasatbinmas, dan Kapolsek Jajaran Polda Banten, serta Para Peserta Rakernis.
Dikatakan, dalam masa Pandemi Covid-19 ini, terdapat berbagai potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak mudah berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Perlu kepedulian dan jangan menganggap ringan.
Preventif dan Represif
Lebih lanjut, Rudy berharap kepada pengemban fungsi operasional jajaran Baharkam Polri Polda Banten untuk mempersiapkan langkah-langkah atau upaya dengan baik yang bersifat preventif maupun represif (penegakan hukum). Untuk itu, Babinkamtibmas diminta agar dapat melaksanakan tugas pokoknya mulai dari deteksi dini, melaksanakan door to door system atau kunjungan, dan cepat dalam problem sloving, sebagaimana petunjuk dalam peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2012 tentang pemolisian masyarakat
“Mari kita bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhari-hati terhadap tindak kejahatan jalanan, dan tetap mematuhi aturan PSBB. Jika harus berpergian menggunakan kendaraan pribadi, pastikan parkir ditempat yang aman, perhatikan lingkungan sekitar, dan laporkan segera jika menemukan sesuatu yang mengancam keamanan,” ujarnya.
.
Penulis: Yusuf Haetami