Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tandatangani nota kesepahaman terkait kepemiluan.
Penandatanganan tersebut, dilakukan di sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI di Hotel Borobudur, Jakarta pada Senin, (1/8/2022).
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, kegiatan Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, merupakan bentuk silaturahmi.
Dia juga menerangkan bahwa, sistem demokrasi di Indonesia saat ini merupakan yang terbesar di dunia, dan saat ini menjadi perhatian besar masyarakat dunia.
“Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait dengan berbagai keberhasilan, dan juga kegagalannya. Nah, peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama untuk menuju tahapan Pemilu 2024 mendatang,” kata Hasyim.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa berharap, nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak, dapat dilanjutkan hingga ketataran operasional di masing-masing provinsi.
Teguh juga mengingatkan kepada perusahaan pers anggota JMSI untuk terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung 2024 mendatang.
“JMSI berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024,” tandasnya.
Penulis : JMSI