By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kejari – KPU Sepakat Susun MoU Hukum
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

Kejari – KPU Sepakat Susun MoU Hukum

Last updated: Desember 2, 2021 11:42 am
3 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Serang – Kejari Serang dan KPU Kota Serang bermufakat untuk menyusun sebuah maskah MoU yang berkenaan dengan hukum guna mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang. MoU itu akan segera disahkan sebelum tahapan pemilu dimulai. Demikian hasil koordinasi KPU Kota Serang saat berkunjung ke Kejari Serang, Selasa 30 November 2021.

Plh Ketua KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, pada 25 September 2017 silam, sudah diteken MoU masalah hukum perdata dan tata usaha negara antara KPU dan Kejari Serang untuk mengawal jalannya Pilkada Kota Serang 2018. Saat itu, pihak Kejari Serang mendampingi KPU dalam menghadapi gugatan dari peserta pilkda di pengadilan, pengawalan pengadaan barang dan jasa, hingga turut serta berperkara di Mahkamah Konstitusi bersama kuasa hukum KPU.

“Pendampingan itu sangat berguna bagi KPU agar setiap keputusan dan kebijakan yang ditempuh tidak melanggar aturan. Kami berharap kerjasama serupa dapat diteruskan untuk kepentingan pemilu dan pilkada serentak 2024 mendatang. Dengan kompleksitas tahapan yang dihadapi, KPU berharap, sinergitas dengan Kejari dapat meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU,” kata Fierly.

Hadir pada kesempatan itu Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa, Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasehudin, Sekretaris KPU Kota Serang Hendro Sulistyo, dan Kasubag Hukum dan Pengawasan Encep Supriyadi.

Fierly menjelaskan, selain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, pendampingan yang dilakukan Kejari bisa berupaya penyuluhan kesadaran hukum. Upaya preventif itu setidaknya menjadi pencegahan agar dalam mengelola anggaran dan tahapan pemilu, KPU tidak terjerumus dalam sebuah tindak pidana.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak menjelaskan, pihaknya akan melakukan pelayanan hukum untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kota Serang. Kajari menegaskan, KPU sudah seharusnya berpegang teguh kepada aturan. Jangan terpengaruh oleh kekuatan politik manapun. Kata Kajari, KPU harus tumbuh menjadi lembaga yang netral secara politik.

“Kami sepakat MoU yang ada diperpanjang atau dibuat yang baru. Itu sebagai payung hukum kerjasama kedua lembaga. Nantinya Kejari akan melakukan upaya pendampingan dari beberapa aspek, baik litigasi maupun non litigasi. Hal yang sama nanti akan kami lakukan dengan Bawaslu dalam konteks penanganan pidana pemilu dan pilkada. Sambil menunggu kepastian hari dan tanggal pemungutan suara, segera saja disusun draft MoU itu sehingga bisa kita mufakati sesaat sebelum tahapan pemilu benar-benar dimulai,” kata Kajari Serang.

Sekuat apapun MoU dengan Kejari, kata Freddy, yang utama adalah bagaimana secara internal KPU solid dan berjalan on the right track. Dalam banyak kasus di sejumlah daerah, kata Freddy, masalah timbul justru karena kinerja KPU yang tidak taat hukum. Misalnya pada tahapan pencalonan. Dimana KPU harus memverifikasi keabsahan syarat calon seperti ijazah. Juga saat verifikasi parpol peserta pemilu.

“Jadi kami apresiasi betul kehendak KPU Kota Serang yang ingin menempuh kerjasama di bidang hukum dengan Kejari Serang,” kata Freddy.

Pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu diakhiri dengan saling bertukar cinderamata.

Penulis : Fmm/Gusman

You Might Also Like

Bupati Tangerang: Harkitnas Momen Menguatkan Kesadaran dan Persatuan
Pemkot Tangerang Terima 1,6 Juta Meter Persegi Lahan PSU dari 11 Pengembang
Mahasiswa Universitas Pamulang Serang Sukses Mengembangkan Aplikasi Pengarsipan Dokumen di PT. Bima Karya Reksatama
Jelang Pilkada 2024, Pemprov Banten Ajak Media Massa Cegah dan Perangi Hoax
Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

TP PKK Banten Gelar Pembinaan Pemasaran Produk Melalui Galeri Pelangi

10 bulan ago

Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades, Bupati Serang Ingatkan Soal Keuangan

10 bulan ago

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Provinsi Banten Komitmen Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih

10 bulan ago

Bupati Tatu Yakini Program PASTI Percepat Penurunan Stunting di Kabupaten Serang

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?