Damar Banten – Kekerasan terhadap anak dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya gangguan kesehatan jiwa. Pengalaman kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual, dapat berdampak serius terhadap kondisi mental dan perkembangan anak.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Jakarta, pada Kamis (05/03/2026).
Data Survei Tunjukkan Tingginya Pengalaman Kekerasan pada Anak
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sekitar 7,28 persen anak di Indonesia mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari jumlah tersebut, 62,19 persen di antaranya juga pernah mengalami kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual dalam kurun 12 bulan terakhir.
Data survei juga menunjukkan bahwa 9 dari 100 anak usia 13-17 tahun mengalami kekerasan fisik, 30 dari 100 anak mengalami kekerasan emosional, dan 4 dari 100 anak mengalami kekerasan seksual dalam satu tahun terakhir.
“Ketika seorang anak pernah mengalami kekerasan, baik seksual, emosional, maupun fisik, hal tersebut berkontribusi besar terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak,” ujar Arifah sebagaimana dilansir laman kemenpppa.go.id
Konflik Keluarga dan Perundungan Jadi Faktor Risiko
Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu gangguan kesehatan jiwa pada anak. Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24-46 persen), masalah psikologis (8-26 persen), perundungan (14-18 persen), serta tekanan akademik (7-16 persen).
Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia. Skrining pada anak usia 7-17 tahun menunjukkan 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menilai persoalan kesehatan jiwa anak memiliki faktor risiko yang bersifat multisektor sehingga memerlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Penulis: Mardiah

