Damar Banten- Keselamatan pengunjung adalah hal yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pelaku industri wisata untuk selalu mematuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan untuk setiap kapal wisata.
Hal itu dikemukakan Menteri Pariwisatdan, Widiyanti Wardhana, belum lama ini, menanggapi kceelakaan Kapal Wisata Pulau Tikus “Tiga Putra” akibat badai yang melanda Pantai Berkas, Bengkulu yang terjadi Minggu (11/05/2025) . Kecelakaan itu mengakibatkan 104 orang yang berada di dalam kapal yang terdiri dari 1 Nahkoda, 5 ABK dan 98 wisatawan mengalami kesulitan akibat terjangan badai dan perahu yang bocor. 7 orang dilaporkan meninggal dunia dan 15 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit HD, sementara 19 orang lainnya masih dalam proses penanganan medis di Rumah Sakit Bayangkara..
Lebih lanjut, Menteri Widiyanti menyampaikan rasa keprihatinan dan bela sungkawa atas kecelakaan kapal wisatadi Bengkulu. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dan atas nama Kementerian Pariwisata kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.
Standar Kelayakan
Lebih lanjut Menteri Widiyanti mengatakan, kecelakaan ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu memprioritaskan keselamatan dalam setiap kegiatan wisata, terutama saat berhadapan dengan cuaca buruk. Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap kapal wisata harus menjadi prioritas bagi seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pelaku wisata.
Kapal wisata yang mengangkut pengunjung, imbuhnya. harus memenuhi standar kelayakan yang sudah ditentukan, tidak hanya dari segi teknis kapal, tetapi juga dari segi jumlah penumpang dan kesiapan menghadapi cuaca buruk.
“Penerapan peraturan yang ketat dan pengawasan yang lebih intensif adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya.
Kementerian juga mengingatkan perlunya memperhatikan sistem peringatan dini cuaca buruk di seluruh destinasi wisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal. Data peringatan dini dari BMKG memberikan waktu bagi wisatawan dan operator wisata untuk mengambil langkah-langkah preventif guna menghindari potensi kecelakaan yang lebih besar.
Kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Terkait (Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP, Dinas Pariwisata) untuk segera melakukan audit Komprehensif Operator Kapal Wisata: Segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh operator kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Bengkulu. Audit harus mencakup pemeriksaan kelayakan teknis kapal (termasuk kondisi mesin, struktur, dan navigasi), kelengkapan dan kondisi alat-alat keselamatan (pelampung, alat pemadam api ringan, alat komunikasi darurat), sertifikasi dan kompetensi awak kapal, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP) keselamatan pelayaran.
Pada kesempatan itu, Kementerian Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada Basarnas Bengkulu BPBD Kota Bengkulu, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, juga para nelayan dan masyarakat yang telah membantu proses evakuasi dan perawatan dan dukungan kepada keluarga korban. Kementerian juga akan terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan di sektor pariwisata, khususnya yang melibatkan perjalanan dengan kapal, agar kejadian serupa tidak terulang. (**)
Penulis Lucy T