By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Sidang Debottlenecking Bahas Hambatan Investasi Hingga SNI
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2026 Damar Banten.
EkonomiEkonomi - BisnisUtama

Sidang Debottlenecking Bahas Hambatan Investasi Hingga SNI

Last updated: Maret 16, 2026 10:24 am
2 bulan ago
Share
2 Min Read
SHARE

Damar Banten – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Debottlenecking ke-5 yang digelar pada Jumat (13/03/26) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Sidang tersebut membahas berbagai persoalan perizinan dan hambatan investasi yang dihadapi pelaku usaha di sejumlah sektor.

“Melalui sidang debottlenecking ini, pemerintah berupaya mencari solusi atas berbagai hambatan administratif yang dihadapi pelaku usaha agar kegiatan investasi dapat berjalan lebih lancar,” ujar Purbaya dilansir laman kemenkeu.go.id.

Perizinan Impor Ammonium Nitrat

Pada agenda pertama, sidang membahas permasalahan perizinan impor bahan peledak berupa ammonium nitrat oleh PT Samator Indogas Tbk. Bahan tersebut digunakan sebagai komponen dalam produksi gas N2O atau gas bius yang dimanfaatkan untuk kebutuhan medis.

“Kasus ini akan sidangkan lagi Minggu depan, kami akan undang menteri perdagangan, BPK, Kejaksaan, BPKP, biar clear,” ujar Purbaya sebagaimana disiarkan dalam Chanel YouTube Kementrian Keuangan pada Jumat, (13/3/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah perlu memastikan bahwa proses perizinan dapat berjalan efektif tanpa menghambat kebutuhan industri.

Aduan Sertifikasi SNI

Selanjutnya, agenda kedua membahas aduan terkait proses pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI melalui Sistem Informasi Industri Nasional. Aduan tersebut disampaikan oleh tiga perusahaan, yakni PT Nakshatra Exim International, PT Eleganza Tile Indonesia, dan PT Kairos Indah Sejahtera.

Dukungan Proyek Strategis Nasional

Sementara pada agenda ketiga, sidang menindaklanjuti pengaduan PT Galang Bumi Industri terkait penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang belum terealisasi. Rekomendasi tersebut dibutuhkan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Batam serta mendorong realisasi investasi di kawasan tersebut.

Penulis : Mardiah

You Might Also Like

Encop Sopia Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan
Laba melejit 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 Miliar
Istana untuk Anak Sekolah: 284 Siswa SMAN 2 Jakarta Kunjungi Istana
Gubernur Andra Soni Canangkan Gerakan Tanam Jagung, Dorong Banten Menuju Swasembada
TNI AD Bangun 300 Jembatan dan Renovasi 300 Sekolah dalam 3 Bulan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Prabowo Gas Program Strategis Usai Lawatan Eropa

2 minggu ago

Pengrajin Gerabah di Bumi Jaya Produksi 100 Kendi per Hari, Pasar Tembus Luar Daerah

2 minggu ago

Dikelola Mandiri, Peternakan Susu di Kota Serang Bertahan dan Produksi Stabil

2 minggu ago

Momen Hangat Prabowo Ucapkan Selamat Paskah ke Putin

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2026 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?