By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: KI Provinsi Banten Sambut Hangat JMSI
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Lintas Banten

KI Provinsi Banten Sambut Hangat JMSI

Last updated: Maret 23, 2021 9:07 am
4 tahun ago
Share
2 Min Read
SHARE

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banten , Senin (22/3/2021), melakukan kunjungan ke berbagai lembaga pemerintah di Provinsi Banten.

Di KI Banten, rombongan JMSI Banten yang dipimpin Ketua Umum, Wahyu Hariyadi dan Sekjen Rizky M disambut hangat oleh Ktua Komisi, Hilman, Msi. 

Ketua JMSI Banten, Wahyu menyampai maksud bersilaturahminya, selain untuk mempererat hubungan kelembagaan dan bersinergi dalam mencerdaskan kehidupan bernegara bangsa,  juga untuk mengenal KI lebih jauh.

Sementara, Ketua KI Propinsi Banten, Hilman, Msi menjelaskan, keberadaan dan fungsi komisi. Fungsi utamanya:  melayani sengketa informasi,

“Semua lembaga publik dan lembaga yang menyelenggarakan mobilisasi sumberdaya warga harus melayani keperluan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Apabila tidak terlayani, imbuhnya, masyarakat dapat mengajukan sengketa ke KI. Dijelaskan, prosesnya harus tertulis dan berjenjang, serta berbatas waktu minimal 10 hari kerja (untuk permintaan), kemudian komplain pada ketua lembaga bila tidak ditanggapi dalam waktu 30 hari kerja, dan dapat mengajukan sengketa pada KI. 

Ketua Komisi Informasi, Hilman, MSi (kiri berbaju biru), dan Ketua JMSI Banten, Wahyu Hariyadi (Kanan, baju putih)

Pada kesempatan tersebut, Hilman juga menjelaskan, banyak sengketa informasi di Banten, bahkan hingga saat ini KI belum mampu menyelesaikan semua sengketa tahun sebelumnya, karena covid menyebabkan tertunda. Saat ini, dalam seminggu tak kurang 6 kali sidang.

Di akhir pertemuan, Ketua KI yang menjalani periode kedua jabatannya, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan silaturahmi dan sinergi untuk mempublikasikan kegiatan KI sebagai bagian pembelajaran bagi masyarakat akan kebebasan informasi.

Sedangkan ketua JMSI, Wahyu menyampaikan terima kasih dan rasa senangnya atas sambutan baik KI,  serta akan mendukung hak atas informasi sebagai hak azasi.

You Might Also Like

Pemprov Banten Giatkan Pembangunan dan Mempermudah Investasi Untuk Serap Tenaga Kerja
Kabupaten Serang Targetkan Peningkatan Nilai Maturitas SPIP pada Tahun 2025
Ketua TP PKK Banten Ajak Ibu Rumah Tangga Maksimalkan Pekarangan untuk Tanam Cabai
DLH Kabupaten Serang-PT Broco ACI Jalin Kerjasama Produksi RDF TPST Kibin
Masuk Program 100 Hari Kerja, Pembangunan Masjid Terapung Banten Segera Dilanjutkan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pemkab Serang Gelar Lokakarya PIP Kesehatan 2025: Cari Akar Masalah, Susun Lompatan Kinerja

3 minggu ago

Bupati Serang Ajak Forkopimda Kolaborasi Tuntaskan Program 100 Hari Kerja

3 minggu ago

Najib Hamas: Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Serang Adalah Tanggung Jawab Bersama

3 minggu ago

Rusak, Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Jembatan Cikambuy

4 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?