By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Kohati Serang Soroti Isu Kekerasan Seksual di MUNAS KOHATI ke-29, Kornas Didorong Lebih Responsif
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Utama

Kohati Serang Soroti Isu Kekerasan Seksual di MUNAS KOHATI ke-29, Kornas Didorong Lebih Responsif

Last updated: Juni 1, 2025 3:59 pm
2 bulan ago
Share
3 Min Read
SHARE

Damar Banten – Pekanbaru, 31 Maret 2025 — Delegasi Kohati Cabang Serang menyoroti isu kekerasan seksual dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Korps HMI Wati (KOHATI) yang digelar di Aula Keberangkatan Haji, Kota Pekanbaru, Riau. Mereka mendesak Koordinator Nasional (Kornas) KOHATI agar lebih serius dan responsif dalam menyikapi persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan.

Dalam forum Pleno I yang berlangsung Sabtu dini hari, delegasi Kohati Serang menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya angka kekerasan seksual di Indonesia, termasuk di lingkungan kampus, organisasi, dan bahkan dalam keluarga. Mereka menilai, selama dua tahun terakhir, Kornas KOHATI tidak menunjukkan sikap tegas ataupun program konkret dalam merespons isu strategis tersebut.

“Hari ini kita tidak bisa menutup mata bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, termasuk di ruang-ruang yang seharusnya aman. Beberapa kasus belakangan ini juga menunjukkan betapa perempuan rentan menjadi korban,” ujar Mardiah, perwakilan Kohati Cabang Serang.

Mardiah turut menyinggung data dari Komnas Perempuan tahun 2024 yang mencatat 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan—naik 14,17% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 289.111 kasus. Ia menekankan bahwa lebih dari setengah kasus tersebut merupakan kekerasan berbasis digital, seperti penyebaran konten pribadi tanpa izin dan pelecehan di media sosial.

“Artinya, perempuan hari ini tidak hanya diserang secara fisik, tapi juga secara digital. Kornas KOHATI seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan mengadvokasi persoalan ini,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, delegasi Serang juga menilai Kornas KOHATI masih minim keterlibatan dalam isu-isu strategis keperempuanan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya dokumentasi atau publikasi yang konsisten di media sosial resmi Kornas KOHATI, serta minimnya ruang diskusi terbuka yang melibatkan Kohati di seluruh Indonesia.

Mereka pun mengusulkan agar ke depan, Kornas KOHATI menjalankan program yang lebih terarah, terutama dalam penguatan mekanisme pendampingan korban, serta mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Menanggapi pernyataan tersebut, pengurus Kornas KOHATI periode 1444–1446 H menyatakan bahwa isu kekerasan seksual memang merupakan persoalan penting yang tidak bisa diabaikan. Namun, mereka mengakui keterbatasan dalam menjangkau seluruh cabang secara menyeluruh.

Hal ini ditanggapi oleh Endia Verni, selaku ketua KORNAS KOHATI Periode 1444 – 1446 H.

“Sebagai lembaga Koordinasi, Kornas sudah melakukan Koordinasi dengan kohati-Kohati Cabang, tapi karena adanya pergantian kepengurusan di kohati masing-masing cabang dan tidak ada laporan dari masing-masing cabang sehingga kita tidak mengetahui,” Ujar
Endia

Selain itu Kornas Kohati juga menyampaikan apresiasi atas penyampain evaluasi Kohati Cabang Serang dan berkomitmen untuk lebih serius dalam menanggapi isu-isu strategis dan meminta masing-masing cabang untuk melaporkan pada saat pergantian kepengurusan dan kedepannya akan melakukan koordinasi pada masing-masing cabang secara menyeluruh.

You Might Also Like

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat
Prabowo: Koperasi Merah Putih Wujud Gerakan Kemandirian Ekonomi
Komisi X DPR Setujui Anggaran Dikdasmen Rp. 71,11 Miliar
HUT ke-45 Dekranas, Ketua Dekranasda Banten Tegaskan Komitmen Berdayakan Perajin Lokal
Baleg DPR Setujui BP Haji Setingkat Menteri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Tingkatkan Kerjasama, Prabowo ke Brasilia

3 minggu ago

Empat Pilar Deklarasi BRICS dan Komitmen Indonesia

3 minggu ago

Imaji Air Api Karya Agus K Saputra: Simbol Perlawanan, Lanskap Gersang, dan Manusia yang Menghilang

1 bulan ago

Gubernur Banten Perpanjang Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB hingga 31 Oktober 2025

1 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?