Damar Banten – Komunitas Soedirman 30 menggelar aksi unjuk rasa di kawasan KP3B, Serang, Minggu (23/02/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk evaluasi satu tahun kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati di Provinsi Banten.
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan surat laporan tuntutan berisi kritik berbasis data terkait ketimpangan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Sorotan Sektor Kesehatan
Komunitas Soedirman 30 menilai sektor kesehatan masih menjadi persoalan serius. Berdasarkan data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 1 Februari 2026, dari empat RSUD milik Pemerintah Provinsi Banten, hanya RSUD Banten yang memenuhi kelengkapan tujuh dokter spesialis sesuai standar. Sementara RSUD Malingping, RSUD Cilograng, dan RSUD Labuan masih kekurangan tenaga medis.
Selain itu, sebanyak 32,81 persen puskesmas di Banten belum memiliki tenaga kesehatan lengkap, dan lebih dari 73 persen puskesmas pembantu belum dilengkapi perawat maupun bidan.

Koordinator Lapangan sekaligus Koordinator Umum Komunitas Soedirman 30, Tarpi Setiawan, menyebut kondisi tersebut berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Dari sisi grade rumah sakit, yang paling tinggi di Provinsi Banten itu baru grade B, sementara tiga RSUD lainnya masih grade C. Padahal ini rumah sakit provinsi. Harusnya ada yang grade A supaya masyarakat tidak perlu dirujuk ke Jakarta,” ujar Tarpi.
Ia juga menyoroti persoalan antrean panjang hingga kendala kepesertaan BPJS yang dinilai semakin menyulitkan akses layanan kesehatan.
Ketimpangan Pendidikan
Di sektor pendidikan, ketimpangan dinilai masih terjadi, terutama antara wilayah Tangerang Raya dan Banten Selatan. Data Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata lama sekolah masyarakat Banten berada di angka 9,56 tahun. Angka tersebut masih rendah di Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang berada di bawah rata-rata nasional.
Tarpi menyebut, meski program sekolah gratis telah berjalan dan menggandeng 814 sekolah dengan sekitar 65.000 penerima manfaat, pelaksanaannya belum menyentuh wilayah yang paling membutuhkan.
“Kalau di Tangerang Raya rata-rata lama sekolah bisa sampai 12 tahun, tapi di Lebak dan Pandeglang masih sekitar 8 tahun. Artinya fokus sekolah gratis itu bukan di Banten Selatan,” tegasnya.
Infrastruktur dan Tumpang Tindih Kewenangan
Komunitas Soedirman 30 juga menyoroti pembangunan infrastruktur yang dinilai belum berpihak pada wilayah tertinggal. Mereka mencatat masih banyak jalan provinsi dalam kondisi rusak, keterbatasan akses desa, serta lemahnya konektivitas wilayah selatan Banten.
Di sisi lain, pemerintah provinsi dinilai kerap masuk pada pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani yang bukan kewenangannya, sehingga memicu tumpang tindih kebijakan.
“Kalau pembangunan jalan terus dilakukan tapi praktik tengkulak dan korupsi masih terjadi, bagi saya itu usaha yang sia-sia,” kata Tarpi.

Kemiskinan dan Pengangguran
Dari sisi sosial-ekonomi, berdasarkan data September 2025, angka kemiskinan di Banten tercatat sebesar 5,51 persen atau sekitar 760.850 jiwa. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Banten pada November 2025 mencapai 6,63 persen dan menempatkan Banten sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi keempat secara nasional.
“Memang ada program yang direalisasikan, bahkan ada yang lebih. Tapi manfaatnya bagi rakyat masih kurang dirasakan. Itu terbukti dari kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi,” ujar Tarpi.
Tuntutan Aksi
Melalui aksi tersebut, Komunitas Soedirman 30 menuntut Pemerintah Provinsi Banten membuka data pembangunan secara transparan, memprioritaskan pemenuhan hak dasar di sektor kesehatan dan pendidikan, menghentikan tumpang tindih kewenangan pembangunan, serta memastikan pembangunan berpihak pada wilayah tertinggal, khususnya Banten Selatan.
“Kesejahteraan itu dibuktikan dengan kemiskinan turun, pengangguran turun, rakyat bisa sekolah, dan akses kesehatan yang mudah serta berkualitas,” pungkas Tarpi.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri secara kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Banten terkait tuntutan yang disampaikan.
Penulis: Mardiah

