Model kepemilikkan perusahaan di seluruh dunia sedang mengalami pergeseran drastis kearah yang lebih demokratis. Kepemilikkan konvensional yang digerakkan investor (investor driven) mulai digeser dengan kepemilikkan yang berorientasi bagi banyak pihak baik itu pelanggan, pekerja, produsen, investor maupun pemerintah. Termasuk terhadap berbagai layanan jasa dan barang publik yang diselenggarakan oleh BUMN (badan usaha milik negara) kita selama ini.
BUMN yang seharusnya mengemban fungsi sebagai layanan publik (public servise obligation) memiliki peranan strategis apabila dapat menjadi contoh bagi pengembangan model bisnis ini. Hal ini juga akan berkesesuaian dengan perkembangan Era revolusi industri 4.0 yang sedang menggeser berbagai bisnis ke arah yang simplis terhubung dalam basis koneksi internet saat ini.
Dengan revolusi model kepemilikkan BUMN ke arah kepemilikkan multipihak juga bukan hanya akan menjadi pengemban fungsi sebagai penyelenggara layanan publik secara nyata, namun akan menjadi akselerator bisnis masyarakat sungguh-sungguh. Akan ada banyak manfaat strategis yang dapat dinikmati masyarakat yang selama ini de facto hanya menjadi obyek dari penyelenggaraan bisnis BUMN.
Model kepemilikkan bersama oleh masyarakat luas akan menjadi tindakkan strategis bagi pembaharuan BUMN yang selama ini menempatkan masyarakat hanya sebagai pihak yang dilayani. Perubahan model kepemilikan ke koperasi publik ini akan menjadikan masyarakat berperan membangun kemajuan perusahaan sebagai investor, perumus kebijakan langsung, produsen, konsumen loyal, karena basis kepemilikanya yang langsung melekat pada perusahaan.
Secara sederhana dapat digambarkan, misalnya, dalam bisnis perbankkan yang diselenggarakan oleh bank-bank BUMN selama ini. Apabila seluruh bank-bank yang ada ini diganti model kepemilikkanya dari model perseroan yang berorientasi pada investor semata dengan menjadikan seluruh nasabahnya sebagai pemilik dalam model koperasi maka akan dengan sendirinya menjadikan masyarakat itu semakin loyal pada bank tempat mereka menyimpan dan meminjam. Sebab, secara langsung seluruh keuntungan sebagai nilai tambah manfaat yang ada di bank ini akan menjadi nilai tambah bagi individu.
Demikian juga yang akan terjadi dalam berbagai sektor bisnis BUMN lain. Seperti di sektor pangan, industri pengolahan, telekomunikasi, asuransi, konstruksi, pengadaaan air, pengolahan sampah, perdagangan, pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, transportasi dan penggudangan dan lain sebagainya. Bisnis-bisnis ini apabila digeser kearah model kepemilikkan koperasi maka akan berdampak strategis bagi masyarakat dan apa yang disebut dengan makna yang terkandung dalam UUD 1945 sebagai dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat akan benar-benar dapat diwujudkan.
Tidak hanya itu, dengan transformasi model kepemilikkan yang bergeser dari model perseroan yang investor driven dan jadi perburuan rente para pemilik modal besar baik sebagai kreditor maupun pemilik saham sebagian dari BUMN yang sudah go public akan terhenti dengan sendirinya. Sikap-sikap mental feodal dari para penyelenggara perusahaan BUMN selama ini akan berubah karena seluruhnya akan berorientasi pada pelayanan karena posisinya tidak lagi hanya mewakili pemerintah namun langsung dari masyarakat luas.
Perusahaan-perusahaan ini juga akan berubah menjadi perusahaan yang ekologis, humanis karena masyarakat bukan lagi menjadi obyek perusahaan melainkan akan menjadi pemegang kedaulatan penuh dimana suaranya akan didengarkan dalam rapat pemilik perusahaan.
Dengan bergeser ke tangan banyak orang yang lebih demokratis dan bersifat multipihak, maka model opsi saham bagi kepemilikkan buruh dalam model ESOP (employee share ownership plan ) yang sebetulnya satu langkah lebih maju dari model kepemilikkan konvensional saat ini juga telah dilampaui. Seluruh layanan BUMN juga akan terhindar dari berbagai bentuk komersialisasi dan komodifikasi layanan jasa dan barang publik yang selama ini sebetulnya sudah sangat merugikan masyarakat.
Oleh : Suroto, HC
Baca Selanjutnya : https://damarbanten.com/mencermati-sejumlah-model-dari-desjardins-hingga-esop