KPID Provinsi Banten Gelar Sosialisasi P3SPS

Serang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menggelar sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Sosialisasi digelar di Coloni Lebah Kota Serang dan diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari berbagai unsur lapisan masyarakat . Rabu(21/6/23).

Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi I DPRD Banten Dra. Encop Sopia , Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi Diskominfo Provinsi Banten Akhmad Subhan Syafaat , dan Kordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Provinsi Banten Efi Afifi.

Akhmad Subhan Syafaat mengatakan bahwa dilakukan sosialisasi ini untuk menyikapi keberadaan informasi yang beragam yang ada di media media, sehingga masyarakat dapat menyaring informasi ini benar atau tidak sehingga tidak mudah menerima informasi informasi yang hoaks.

Efi Afifi dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar atas kerja sama KPID Banten dengan Komisi I DPRD Provinsi Banten.

“Negara melalui Komisi Penyiaran mendidik masyarakat agar cerdas, mencari dan menonton tayangan yang cerdas dan sehat ,” katanya.

Efi Afifi mengajak masyarakat untuk mengawasi program siaran baik di radio maupun televisi. Jika masyarakat menemukan pelanggaran seperti adanya pornografi, kekerasan, SARA, masyarakat bisa mengadu ke KPID Banten atau di nomor pengajuan . Adapun format pengaduannya, dengan menyebutkan stasiun atau lembaga penyiaran, nama acara, waktu penayangan dan pelanggaran yang ditemukan.

“Jika menemukan siaran yang tidak sehat itu bisa langsung mengadukan ke KPID atau melalui saya langsung,” pungkasnya.

Penulis : Mitha Afriyani

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini