KPK Diminta Usut WH-Andika

Damar Banten – Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam KMS 30 dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten menggelar aksi demonstrasi di seberang gedung KPK RI, Jakarta, Kamis 30 September 2021.

Mereka menyuarakan aspirasi agar KPK menelisik keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim dan Andika Hazrumy, dalam sejumlah kasus korupsi yang kini tengah terjadi di Provinsi Banten.

 Demonstran menggelar aksi teatrikal sekaligus mimbar bebas. Akibat dihalau aparat keamanan, demonstran gagal menyerahkan aduan secara tertulis kepada Bagian Dumas KPK.

Koordinator KMS 30, Jhodi Akbar menjelaskan, belum genap satu periode menjabat, rezim WH-Andika sudah terjadi lima  kasus korupsi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, sejak keduanya menjabat mulai 12 Mei 2017 silam. Yakni, korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping senilai Rp 5 miliar; korupsi hibah ponpes FSPP yang merugikan keuangan negara Rp 66,2 miliar; korupsi pengadaan masker pada Dinkes Banten yang merugikan keuangan negara Rp 1,6 miliar; korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel pada Dindikbud Banten yang ditangani KPK; serta kasus korupsi studi kelayakan lahan SMA dan SMK dengan kerugian Rp 697 juta yang masih ditangani Kejati Banten. Sementara tiga kasus lainnya, kata Jhodi, kini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Namun berdasarkan telaah dan fakta persidangan, kelima kasus itu harus dikembangkan. Ada banyak keterlibatan sejumlah pihak yang tidak tersentuh oleh Kejati Banten. Karena itu kami meminta KPK turut memotret pengembangan kelima kasus itu,” ungkapnya.

Dijelaskan, agak sulit membayangkan, perilaku korupsi para oknum pejabat itu tanpa sepengetahuan atasan mereka. Siapa atasan mereka, ya tentu saja kepala daerah. Yang membuat miris adalah kasus hibah ponpes, yang mana itu terjadi tahun 2018, atau satu tahun menjelang Pemilu 2019, selain karena kerugian keuangan negaranya begitu fantastis, serta kasus masker dimana itu terjadi saat kondisi bangsa tengah dilanda pandemi Covid 19,” kata Jhodi kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Dalam laporan tertulis ke KPK, kata Jhodi, pihaknya mengungkap rangkaian peristiwa dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi dimaksud. Informasi itu diperoleh berdasarkan fakta persidangan, pengumpulan informasi kepada sejumlah pihak, serta analisis para ahli.

“Sangat berasalan jika KPK memanggil WH-Andika untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin keduanya sama sekali tidak mengetahui perilaku anak buahnya dalam mengelola anggaran.”

Ekspresi Kekecewaan

Ade Firman, Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten menambahkan, aksi ini adalah bentuk ekspresi kekecewaan rakyat atas kinerja WH-Andika yang masih melestarikan praktek korupsi di tubuh pemerintahan. Bagi Ade, aksi ini adalah cara terbaik dalam memaknai HUT ke-21 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 mendatang.

“Jargon reformasi birokrasi WH-Andika jelas gagal total. Kami mencatat, ada empat birokrat yang memiliki kekerabatan langsung dengan WH-Andika diangkat menjadi pejabat pada OPD penghasil seperti Samsat. Plus mantan tim sukses WH Andika yang diangkat menjadi petinggi salah satu BUMD. Praktek demikian sejatinya nyata-nyata melanggar pasal 76 ayat 1 huruf a, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ironisnya, DPRD Provinsi Banten, Kemendagri atau Komisi ASN sama sekali tutup mata atas praktek demikian. List nama pejabat kroni WH-Andika itu sudah kami setorkan ke KPK,” kata Ade.

Aksi mahasiswa tersebut berlangsung kurang lebih satu jam sejak pukul 13.00 WIB. Mereka dikawal oleh aparat keamanan yang berjaga. Tidak ada satupun perwakilan KPK yang berkenan menemui demonstran. Aksi mahasiswa berlangsung bersamaan dengan mimbar bebas para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, aksi BEM SI, dan aksi massa pendukung KPK.

Penulis: Iqbal Riyadi

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini