KPU Banten Akan Pecat Pantarlih Yang Bekerja Untuk Partai Politik

Damar Banten – Badan Ed hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dibentuk oleh KPU untuk membantu tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2024.

Pantarlih diberikan tugas oleh KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan mendatangi setiap rumah warga untuk menempelkan stiker Coklit.

Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyu Furqon mengatakan Pantarlih harus benar-benar bekerja dengan serius dilapangan dan memastikan hak-hak pemilih.

“Pantarlih jangan sampai kerja dibelakang meja,” ujar Wahyu saat menyampaikan pemaparannya dalam diskusi kamisan yang diselenggarakan oleh Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi KP3B Kota Serang.

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluru Pantarlih agar bekerja sesuai dengan aturan yang ada sesuai dengan prosedur dan mekanismenya.

Wahyu mengingatkan agar Pantarlih agar jangan main-main terhadap tugasnya dan tidak menjadi kepanjangan tangan dari partai politik.

“Pantarlih jangan main-main, kalau nggak kita sikat,” tegas Wahyu.

Penulis : Iqbal Riyadi

BERITA TERKAIT

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Tulis Namamu Disini

- Advertisement -spot_img

PALING SERING DIBACA

- Advertisement -spot_img

Terkini