Serang – Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Provinsi Banten sudah resmi ditutup sejak tadi malam pukul 23:59 hasilnya KPU Provinsi Banten menerima 26 berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.
“Tadi malam ada tiga bakal calon DPD RI yang menyerahkan berkas ke KPU Banten di injury time atau 15 menit sebelum ditutup. Total ada 26 orang yang daftar,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Banten Agus Sutisna kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Agus menuturkan berkas yang sudah masuk ke KPU Provinsi Banten akan ditindaklanjuti seluruh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.
“Tahapan selanjutnya ialah verifikasi syarat dukungan yang diserahkan 26 bakal calon DPD RI, oleh KPU kabupaten/kota,” tutur Agus.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI Dapil Banten ada 33 pemohon akun Silon untuk mendaftar ke KPU Banten sebagai calon anggota DPD RI.
“Jadi ada bakal calon anggota DPD RI yang sudah punya akun, namun tidak menyerahkan berkas dukungan sebanyak tujuh orang,” jelasnya.
26 calon anggota DPD RI yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran yakni, Ade Fauzi, Julianto, M Ali Ridho, Ichsan, Habib Ali Alwi, Ananta Wahana, Ahmad Subadri, Lindung Gurning, M Farid, Idris Jamroni, Munawir, Ade Yuliasih, Abdi Sumaithi, Dani Samiun, Pujiyanto, Rian Septiawan, Tb Basuni, Suryawijaya, Warinton Simanjuntak, Andiara Aprilia Hikmat, Uneh Junaedi, Cepi Safrul Alam, Deden Zaenul Farhan, Miptahudin, Gunawan S dan Khoirun Huda.
Penulis : Iqbal Riyadi