Damar Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasilnya, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang pada Pilpres 2024.
Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024 dan di Jakarta pada Rabu (20/3/2024) malam.
“Jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara. Dua jumlah suara sah calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subanto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Tiga Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Prof Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara,” imbuhnya.
Adapun keseluruhan jumlah suara sah nasional adalah 164.227.475 suara terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 20 Maret 2024 di Jakarta,” pungkas Hasyim.
Penulis : Hamidah