By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: KPU Tata Desain Dapil Pemilu 2024
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Seputar Banten

KPU Tata Desain Dapil Pemilu 2024

Last updated: September 6, 2021 9:39 pm
4 tahun ago
Share
3 Min Read
SHARE

Serang – Penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024 mulai dilakukan KPU pada bulan Okotber 2022 mendatang. Karena itu sejak sekarang, KPU Kabupaten/Kota mulai merancang desain dapil dengan cara memastikan jumlah penduduk serta ada tidaknya pemekaran wilayah.

Untuk itu, Senin 6 September 2021, KPU Kota Serang menemui Plt Asda I Pemkot Serang Yudi Suryadi. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran, Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri, dan Plh Kasubag Teknis KPU Kota Serang Diah Novianti.


Fierly menjelaskan, berdasarkan pasal 191 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, daerah dengan jumlah penduduk antara 500 ribu sampai dengan 1 juta, memperoleh alokasi 45 kursi DPRD. Data penduduk semester II tahun 2017, sebagai dasar penentuan dapil untuk Pemilu 2019 lalu, jumlah penduduk Kota Serang sebanyak 630.320.


Enam dapil yang ada di Kota Serang saat ini adalah, Dapil Kota Serang I (Kelurahan Trondol, Sukawana, Kaligandu, Unyur, Lopang, dan Sumur Pecung) dengan alokasi 8 kursi; Dapil Kota Serang II (Kelurahan Cimuncang, Cipare, Kota Baru, Kagungan, Lontar Baru, dan Serang) dengan alokasi 8 kursi, Dapil Kota Serang III (Kecamatan Kasemen) dengan alokasi 7 kursi; Dapil Kota Serang IV (Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Curug) dengan alokasi 10 kursi; Dapil Kota Serang V (Kecamatan Cipocok Jaya) dengan alokasi 6 kursi; dan Dapil Kota Serang VI (Kecamatan Taktakan) dengan alokasi 6 kursi.


“Data penduduk yang kami jadikan rujukan untuk desain dapil Pemilu 2024 adalah data penduduk tahun berjalan atau semester I tahun 2022. Karena penataan dapil dilakukan 16 bulan sebelum pemilu, berarti Oktober 2022. KPU nantinya menerima data agregat kependudukan itu dari Kemendagri. Jadi pergeseran dan atau penambahan dapil itu akan sangat ditentukan oleh dinamika pertambahan jumlah penduduk. Mendekati proses penetapan dapil, nantinya KPU akan melakukan uji publik yang melibatkan parpol, Bawaslu, masyarakat, pers, dan pemantau pemilu,” kata Fierly.


Yudi Suryadi menerangkan, sejak tanggal 7 Januari 2021 lalu, Kemendagri sudah menetapkan kode wilayah untuk Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, yakni 36.73.06.1013. Dengan demikian, jumlah kelurahan di Kota Serang kini bertambah yang awalnya 66, menjadi 67.

Sementara jumlah kecamatan tetap 6. Diketahui, Kelurahan Cibendung adalah kelurahan pemekaran dari Kelurahan Cilowong.

Pembentukan kelurahan itu tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2017. Pada Pemilu 2019 lalu, KPU belum dapat membentuk badan ad hoc kepemiluan di Kelurahan Cibendung dengan alasan belum teregister kode wilayahnya oleh Kemendagri.


”Mengenai jumlah penduduk, kami persilahkan KPU untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kami berharap, dilakukan validasi jumlah penduduk secara cermat agar data yang dihasilkan sesuai dengan realita di lapangan. Validasi ini penting agar ketika KPU coklit, daftar pemilihnya bisa lebih akurat,” kata Yudi.

Penulis : KPU/Gusman

You Might Also Like

Temu Komisariat, GenBI UIN SMH Banten Tegaskan Peran Agen Perubahan
Direktorat PNFI Kemdikdasmen Kunjungi PKBM HSPG Serang, Pastikan Program Sekolah Rumah Sesuai Aturan
Gubernur Andra Soni Pastikan Stok Beras Banten Aman Jelang Nataru
KPPI Pandeglang Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Perempuan di Dunia Politik
Encop Sofia: DPRD Banten Dukung Edukasi Perizinan Usaha Hingga ke Akar Rumahan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Banten Dorong Literasi Perizinan Usaha Lewat Penyuluhan Berbasis Risiko

2 minggu ago

Kualitas Layanan PAUD Perlu Ditingkatkan, Bunda PAUD Banten Tekankan Penguatan Berkelanjutan

2 minggu ago

Festival Al-Hidayah 2025 Sajikan Market Day dan Pameran Seni

2 minggu ago

Al-Hidayah Creative Festival 2025 Tingkatkan Kreativitas Siswa

2 minggu ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?