By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Damar BantenDamar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama Damar Banten
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Video
Reading: Meluruskan Pernyataan Bung Radhar Yang Keliru
Share
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Damar BantenDamar Banten
  • Beranda
  • Utama
  • Seputar Banten
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Wisata-Budaya
  • Olahraga
  • opini
  • Figur
  • Seputar Banten
  • Komunitas
  • Utama
  • Ekonomi – Bisnis
  • Wisata dan Budaya
  • Olah Raga
  • Figur
  • Sorotan
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2025 Damar Banten.
Polhukam

Meluruskan Pernyataan Bung Radhar Yang Keliru

Last updated: September 3, 2021 10:23 pm
4 tahun ago
Share
4 Min Read
SHARE

Membaca tulisan Bung Radhar Tribaskoro yang dimuat pada salah satu media online pada Kamis (2/9/2021), membuat saya terkejut.

Menurut saya ada salah tafsir dari Bung Radhar, terkait isi pidato Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, saat Rakernas II PAN yang digelar di Rumah PAN (DPP PAN) secara virtual pada Selasa (31/8/2021) lalu.

Ada kegelisahan Bang Zulhas terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia, sejak era orde lama, orde baru, sampai era reformasi.

Bang Zulhas pun mengkaji secara mendalam perkembangan demokrasi di Indonesia yang pasang surut.

Pertama adalah demokrasi parlementer (1945-1959), sistem ini oleh para ahli tidak dianggap cocok, karena lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat. Akibatnya, persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.

Kedua demokrasi terpimpin (1959-1965), sistem ini menyimpang dari UUD 1945, presiden berkuasa penuh dan membatalkan pembatasan periodesasi presiden selama 5 tahun. Kalau saya meminjam istilah Bung Radhar “periode gelap yang menegakan kediktaturan”.

Ketiga Demokrasi Pancasila Era Orde baru (1965-1998), sistem ini sangat konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45. Tapi seiring berjalannya waktu, demokrasi diera orba peran presiden justru dominan dan pada prakteknya demokrasi pada masa ini, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legitimasi politik penguasa pada saat itu. Sebab kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Demokrasi Pancasila Era Reformasi (1999-sampai sekarang), iklim demokrasi Indonesia mulai tumbuh subur, ini ditandai dengan dibukanya kran kebebasan pers dan kebebasan berbicara. Sehingga keduanya dapat berfungsi sebagai check and balances serta memberikan kritik supaya kekuasaan yang dijalankan tidak menyeleweng terlalu jauh.

Menyoal demokrasi di Indonesia pasca reformasi, bukan kali pertama Bang Zulhas menyampaikannya didepan publik.

Sudah berulang-ulang Bang Zulhas menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini, berbiaya mahal, transaksional, serta melahirkan social distrust yang cenderung memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Sejatinya, apa yang disampaikan Bang Zulhas satu tarikan nafas dengan yang disampaikan Bung Radar.

Bang Zulhas menginginkan demokrasi di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila, yaitu sila ke-4 “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”.

Karena gagasan kebangsaan PAN adalah jalan tengah, inklusivisme, moderasi, moderat, musyawarah dan kesepakatan/mufakat.

PAN sangat menentang kediktaturan ataupun otoritarianisme yang bertentangan dengan alam demokrasi di Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45.

Menurut saya, apa yang ditudingkan Bung Radhar terhadap Bang Zulhas hanya miss-interprestasi saja.

Justru PAN mengedepankan musyawarah dan mufakat sebagai pilihan jalan berdemokrasi. Voting sebagai upaya terakhir disaat ditemukan kebuntuan, tapi hal ini sebisa mungkin dihindari.

Semangat Bang Zulhas membawa PAN konsisten mengawal agenda reformasi 1998 dan mewujudkan cita-cita luhur kemerdekaan Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 45 dan Pancasila, yang Bhinneka Tunggal Ika, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh: Lutfi Nasution || Kader PAN – Aktivis Gerakan 1998

You Might Also Like

Tingkatkan Kerjasama, Prabowo Bertandang ke Thailand
Napak Reformasi’98: Mengenang Tragedi dan Menguatkan Komitmen HAM
Terima Bintang Kenegaraan Brunei, Prabowo Dijemput Putera Mahkota
Gerindra Banten Gelar Pertemuan Bakal Calon Kepala Daerah Se-Banten
Komnas Perempuan: Perempuan Penyandang Disabilitas Rentan Mengalami Kekerasan Seksual
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Find Us on Socials

Berita Terkait

Pembredelan Media Massa Oleh Pemerintahan Orde Baru Tahun 1994: Sebuah Tinjauan Historis

11 bulan ago

Andra Soni : Anak Petani Hingga Ketua DPRD Provinsi Banten

11 bulan ago

Perang Enam Hari: Konflik Singkat Yang Mengubah Peta Timur Tengah

11 bulan ago

Pembantaian Tiananmen: Tragedi Demokrasi di Jantung Tiongkok

11 bulan ago

Damar BantenDamar Banten
© 2025 Damar Banten | PT. MEDIA DAMAR BANTEN Jalan Jakarta KM 5, Lingkungan Parung No. 7B Kota Serang Provinsi Banten
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?